Beranda Daerah Rangkap Jabatan Dewan Pengawas RSUD dr. Soekardjo Disorot, Irfan Ramdani: Bukan Sekadar...

Rangkap Jabatan Dewan Pengawas RSUD dr. Soekardjo Disorot, Irfan Ramdani: Bukan Sekadar Soal Boleh atau Tidak

38
0
Poto Dok: Politikus Muda Tasikmalaya Irfan Ramdhani

Tasikmalaya ketikone – Pengangkatan Dewan Pengawas RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola rumah sakit, khususnya dalam aspek sumber daya manusia, keuangan dan kualitas pelayanan.

Namun, keberadaan pejabat aktif Pemerintah Kota Tasikmalaya yang dipercaya menjadi Dewan Pengawas turut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan, pembagian waktu, fokus tugas dan independensi dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Pemerhati kebijakan sekaligus Politikus muda Tasikmalaya Irfan Ramdani menilai persoalan tersebut tidak semestinya hanya dilihat dari perspektif boleh atau tidaknya rangkap jabatan.

“Persoalannya bukan sekadar boleh atau tidak boleh. Yang jauh lebih penting adalah apakah fungsi pengawasan dapat berjalan secara optimal dan benar-benar independen,” ujar Irfan Ramdani.

Baca juga:Wawali Diky Chandra Buka Kejurdo Ketum Cup ke-V BKC Kota Tasikmalaya, Diikuti 300 Lebih Karateka Antar-Dojo

Menurutnya, Dewan Pengawas memiliki posisi strategis karena berkaitan dengan pengawasan terhadap tata kelola rumah sakit, termasuk keuangan, SDM dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ketika ada pejabat aktif Pemkot yang juga menjadi Dewan Pengawas, publik tentu wajar mempertanyakan bagaimana pembagian waktunya, bagaimana fokus menjalankan tugas, dan bagaimana mekanisme menjaga independensi serta mencegah potensi konflik kepentingan,” katanya.

Pemerintah Kota Tasikmalaya sendiri pada 16 September 2026 menetapkan tiga Dewan Pengawas BLUD UPTD Khusus RSUD dr. Soekardjo, yakni Drs. Asep Maman Permana, M.Si., dr. Eko Anggoro Sulistyaji dan Demi Rahayu, SP. Pengangkatan tersebut disebut Pemkot sebagai bagian dari langkah revitalisasi RSUD, terutama untuk memperkuat tata kelola SDM, keuangan dan pelayanan.

Irfan menegaskan, keberadaan Dewan Pengawas jangan sampai hanya menjadi pelengkap struktur organisasi.

Baca juga:Becak Listrik untuk 220 Warga Tasikmalaya, Bupati Cecep: Ini Amanah Presiden

“Jangan sampai pengawasan justru menimbulkan persepsi bahwa yang melakukan pengawasan merupakan bagian dari lingkungan birokrasi yang sama. Karena itu, transparansi mengenai mekanisme seleksi, kompetensi, pembagian tugas dan mekanisme pencegahan konflik kepentingan menjadi penting,” ungkapnya.

Ia juga mendorong Pemkot Tasikmalaya membuka informasi kepada masyarakat mengenai proses dan parameter yang digunakan dalam memilih anggota Dewan Pengawas.

Sebab, berdasarkan informasi resmi Pemkot, proses seleksi administrasi Dewan Pengawas memang telah dilakukan pada September 2026 sebelum penetapan dan pelantikan.

“Kalau dasar pemilihannya kompetensi, publik berhak mengetahui kompetensi apa yang menjadi pertimbangan. Kalau pengalaman, tentu pengalaman seperti apa yang dibutuhkan. Begitu juga dengan integritas dan kemampuan melakukan pengawasan,” kata Irfan.

Baca juga: Wabup Asep Sopari Sentil Dinas Teknis: Jangan Bungkam Soal Sekolah Rusak!

Menurutnya, masyarakat pada akhirnya tidak hanya membutuhkan rumah sakit yang tertib secara administrasi dan keuangan. Lebih dari itu, masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan yang cepat, profesional, transparan dan berpihak kepada pasien.

“Rangkap jabatan bisa saja memiliki dasar aturan. Tetapi kualitas pengawasan tetap harus dibuktikan melalui kinerja dan transparansi. Jangan berhenti pada persoalan administratif,” tegasnya.

Irfan menambahkan, ukuran keberhasilan Dewan Pengawas seharusnya dapat dilihat dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.

“Ukuran keberhasilannya sederhana. Apakah RSUD dr. Soekardjo benar-benar semakin baik? Apakah pelayanan kepada pasien semakin cepat dan profesional? Apakah tata kelola keuangan dan SDM semakin transparan? Itu yang nantinya harus bisa dijawab,” pungkasnya.

Reporter: Dit

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini