Beranda Hukum & Politik Roadshow Ke 25 Gerakan Nasional Pesantren Aman Di Ponpes Darul Ma’arif Rahayu 

Roadshow Ke 25 Gerakan Nasional Pesantren Aman Di Ponpes Darul Ma’arif Rahayu 

23
0

Kab.Bandung Ketikone – Roadshow ke 25 “Gerakan Nasional Pesantren Aman” yang dihadiri ole : Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staguf, Katib Syuriah PBNU, KH. Nurul Yaqin, Ketua RMI PBNU, KH. Hodri Arief, Pengasuh Ponpes Darul Ma’arif Bandung, KH. Sofyan Yahya, MA, Penanggung Jawab Saka PBNU, Gus H. Ulun Nuha, Rais Syuriah PWNU Jawa Barat, Prof. Dr. KH. Abun Bunyamin, Ketua PWNU Jawa Barat, KH. Juhadi Muhammad, SH, Ketua PCNU se- Jawa Barat, Ketua Umum INKINDO, Ir. Erie Heryadi, M.H, yang dilaksanakan di Ponpes Darul Ma”arif Bandung, Desa Rahayu Kecamatan Margaasih (21/8/2026).

Dalam Kesempatan tersebut Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staguf menyampaikan kegiatan roadshow ini telah dimulai sejak awal Juni 2026 dan menjadi bagian dari agenda besar PBNU pada periode kepengurusan saat ini. Agenda tersebut berangkat dari gagasan yang telah dirumuskan sejak awal masa khidmat 2022, yakni mendorong transformasi pesantren agar semakin kontekstual dengan perkembangan zaman dan mampu menjawab kebutuhan kekinian.

Sejak awal, PBNU telah melakukan berbagai kajian, penelitian, serta proses konseptualisasi untuk merumuskan seperti apa standar pesantren yang ideal pada masa sekarang. Standar tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari infrastruktur dan tata ruang, kurikulum, metode pengasuhan santri, hingga pola kegiatan dan tata kelola kehidupan pesantren.

Baca juga : Diky Candra Hadiri Festival Kemerdekaan dan Maulid Nabi RW 07 Cikatuncar

Gagasan mengenai standardisasi pesantren tersebut kemudian diwujudkan dalam sebuah buku yang telah diterbitkan. Bahkan, sejumlah bagian utama dari gagasan tersebut telah diadopsi oleh pemerintah melalui Kementerian Agama pada 2023 dan dijadikan salah satu rujukan atau tolok ukur bagi pengembangan pesantren.

Melalui standardisasi tersebut, pesantren didorong untuk secara bertahap memenuhi standar yang telah diformulasikan. Langkah ini penting bukan sekadar untuk meningkatkan kualitas pesantren, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi para santri.

Hasil kajian menunjukkan bahwa sejumlah kasus yang tidak diinginkan dapat terjadi karena terdapat aspek-aspek pengelolaan pesantren yang belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan perlindungan dan keamanan santri. Misalnya, tata ruang dan infrastruktur yang kurang mendukung pengawasan dapat membuka peluang terjadinya tindakan yang tidak semestinya. Demikian pula dengan pola kepengasuhan, tata cara pembinaan, serta interaksi antara pengasuh dan santri yang perlu disesuaikan dengan prinsip-prinsip perlindungan anak dan kebutuhan pendidikan masa kini.

Karena itu, standardisasi pesantren diharapkan menjadi salah satu instrumen pencegahan terhadap berbagai bentuk misconduct atau perilaku menyimpang di lingkungan pesantren. Dengan standar yang jelas, pesantren tidak hanya dituntut memiliki fasilitas yang baik, tetapi juga sistem pengasuhan, tata kelola, dan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang santri.

“Alhamdulillah, program ini sudah siap berjalan. Insyaallah, pelaksanaannya akan berlangsung mulai tanggal 29 sampai dengan 31. Mohon doa dan restunya agar seluruh ikhtiar ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi pesantren, para pengasuh, serta seluruh santri.”

 

Reporter : Den

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini