Beranda Birokrasi Jalan Menuju Ruang Rapat Gelap, Ferry Wiliem Sesalkan Lemahnya Pengawasan Kontrol Fasilitas

Jalan Menuju Ruang Rapat Gelap, Ferry Wiliem Sesalkan Lemahnya Pengawasan Kontrol Fasilitas

256
0

Tasikmalaya – Ketikone || Suasana menjelang rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tasikmalaya bersama Bappelitbangda dan BPKPD, Kamis malam, justru diwarnai sorotan terhadap kondisi fasilitas di lingkungan Sekretariat DPRD.

“Terlihat, Jalur menuju ruang rapat banggar dalam kondisi gelap akibat penerangan yang diduga tidak berfungsi optimal”.

Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi Demokrat, Ferry Wiliem, menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Menurutnya, persoalan penerangan bukan sekadar masalah teknis, melainkan menyangkut kualitas pelayanan dan kesiapan Sekretariat DPRD dalam mendukung aktivitas kedewanan. Kamis, 30/7/2026. Kab Tasikmalaya – Jawa Barat.

BACA JUGA; Kapolres Tasikmalaya Resmi Diganti, AKBP Ade Papa Rihi Jabat Kapolres Baru

“Jangan sampai rapat yang membahas kepentingan anggaran daerah justru berlangsung dengan akses menuju ruang rapat yang gelap. Hal seperti ini seharusnya tidak terjadi,” ujarnya.

Ferry menilai, pengawasan terhadap sarana dan prasarana semestinya dilakukan secara rutin. Ia menyoroti peran Sub Bagian Sarana dan Prasarana pada Bagian Umum Sekretariat DPRD agar melakukan pemeriksaan berkala terhadap seluruh fasilitas, termasuk lampu penerangan di area gedung.

BACA JUGA; Kapolres Tasikmalaya Kota Resmi Berganti, AKBP Andik Eko Siswanto Jabat Kapolres Baru

Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya kontrol terhadap hal-hal mendasar yang seharusnya menjadi perhatian sebelum kegiatan resmi dilaksanakan. Fasilitas publik di lingkungan pemerintahan tidak cukup hanya tersedia, tetapi juga harus dipastikan berfungsi dengan baik setiap saat.

Masyarakat tentu berharap pengelolaan gedung DPRD dilakukan secara profesional. Pemeriksaan rutin, respons cepat terhadap kerusakan, dan pengawasan yang konsisten merupakan bagian dari pelayanan publik yang tidak boleh diabaikan. Persoalan penerangan mungkin terlihat sederhana, namun jika dibiarkan berulang, hal itu dapat mencerminkan lemahnya tata kelola pemeliharaan fasilitas pemerintahan. (Janur).

Kontri: Iwan S

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini