Beranda Birokrasi Pemerintah Kecamatan Katapang Gelar Sosialisasi Budaya Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan Publik

Pemerintah Kecamatan Katapang Gelar Sosialisasi Budaya Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan Publik

25
0

KATAPANG Ketikone – Pemerintah Kecamatan Katapang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Membangun Budaya Integritas: Memahami Gratifikasi dan Pencegahannya dalam Pelayanan Publik yang berlangsung di Aula Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, pada Selasa (28/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Katapang Rahmat Hidayat, jajaran staf Kecamatan Katapang, unsur Koramil dan Polsek Katapang, para kepala desa se-Kecamatan Katapang, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai pentingnya membangun budaya integritas serta mencegah praktik gratifikasi dan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca juga : Pemkab Diam? Atap Nyaris Ambruk, SDN Sukasari Di Bongkar Warga, Disdik Bungkam

Dalam sambutannya, Camat Katapang Rahmat Hidayat menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini memiliki arti penting sebagai upaya memperkuat komitmen seluruh aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan yang profesional, jujur, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

“Sosialisasi ini sangat penting untuk dipahami dan dimengerti oleh seluruh aparatur pemerintahan. Dengan memahami aturan mengenai gratifikasi dan pencegahan korupsi, kita dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, narasumber Deden Hadi Kusumah memaparkan materi mengenai pentingnya membangun budaya integritas di lingkungan pemerintahan. Ia menjelaskan bahwa korupsi dan gratifikasi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menimbulkan dampak yang luas terhadap kehidupan masyarakat.

Menurutnya, beberapa dampak utama dari praktik korupsi di antaranya adalah merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, menurunkan kualitas pelayanan publik, menciptakan ketidakadilan dalam pelayanan, serta merusak masa depan generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, setiap aparatur sipil negara dan penyelenggara pemerintahan harus memiliki komitmen kuat untuk menolak segala bentuk gratifikasi yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kecamatan Katapang berharap seluruh aparatur pemerintah, perangkat desa, serta para pemangku kepentingan dapat semakin memahami pentingnya budaya integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan demikian, pelayanan publik di Kecamatan Katapang dapat terus ditingkatkan secara profesional, bersih, transparan, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Reporter : Den

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini