Beranda Daerah Pemilihan Anggota BPD Desa Margahayu Tengah Rampung, Sembilan Anggota Terpilih

Pemilihan Anggota BPD Desa Margahayu Tengah Rampung, Sembilan Anggota Terpilih

17
0

Kab.Bandung Ketikone – Tahapan pemilihan dan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Margahayu Tengah akhirnya memasuki tahap akhir. Setelah melalui rangkaian proses yang dilaksanakan secara bertahap sejak awal Juli 2026, seluruh tahapan pemilihan anggota BPD, baik keterwakilan perempuan maupun keterwakilan wilayah, telah selesai dilaksanakan.

Sekretaris Panitia Pemilihan dan Pengisian Anggota BPD Desa Margahayu Tengah, Saepul Rochmat, menjelaskan bahwa proses pemilihan dilaksanakan secara berkesinambungan, mulai dari seleksi calon, sosialisasi, pemilihan di tingkat RW hingga pemilihan keterwakilan wilayah di tingkat dusun.

“Alhamdulillah, seluruh tahapan sudah kita laksanakan. Mulai dari seleksi calon, sosialisasi, pemilihan di tingkat RW, sampai saat ini masuk pada tahapan terakhir, yaitu pemilihan keterwakilan wilayah di tingkat dusun,” ujar Saepul Rochmat.

Ia menjelaskan, pada pemilihan keterwakilan wilayah di Dusun 2 yang meliputi RW 6, RW 7, dan RW 15, proses pemilihan telah dilaksanakan dan berjalan dengan lancar. Perolehan suara antarcalon juga berlangsung cukup ketat. Dua calon memperoleh jumlah suara yang sama, yakni masing-masing 17 suara.

Sementara itu, pada pemilihan di wilayah Dusun 3, perolehan suara para calon juga relatif berimbang. Calon nomor urut 1 memperoleh 17 suara, nomor urut 2 memperoleh 16 suara, nomor urut 3 memperoleh 7 suara, dan nomor urut 4 memperoleh 18 suara.

“Kalau melihat hasilnya, perolehan suara tidak terlalu jauh. Ini menunjukkan bahwa proses pemilihan berjalan secara demokratis dan masyarakat benar-benar menggunakan hak pilihnya,” jelasnya.

Dalam proses pengisian anggota BPD Desa Margahayu Tengah, terdapat dua mekanisme keterwakilan, yakni keterwakilan perempuan dan keterwakilan wilayah. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, dari total sembilan kursi anggota BPD, sebanyak 30 persen dialokasikan untuk keterwakilan perempuan. Dengan demikian, sebanyak tiga orang perempuan telah terpilih sebagai anggota BPD Desa Margahayu Tengah.

“Untuk Desa Margahayu Tengah, jumlah anggota BPD yang akan mengisi kursi adalah sembilan orang. Dari jumlah tersebut, tiga orang merupakan keterwakilan perempuan dan sisanya merupakan keterwakilan wilayah,” ungkap Saepul Rochmat.

Dengan telah selesainya seluruh rangkaian pemilihan, panitia selanjutnya akan memproses administrasi, termasuk penyusunan berita acara hasil pemilihan serta dokumen-dokumen lainnya sebagai bagian dari tahapan sebelum pengukuhan dan pelantikan anggota BPD terpilih.

“Sekarang tinggal kita menyelesaikan proses administrasi, berita acara dan kelengkapan lainnya. Setelah itu, tentunya akan menunggu proses pengukuhan dan pelantikan anggota BPD terpilih,” katanya.

Saepul Rochmat juga menjelaskan bahwa proses pemilihan anggota BPD Desa Margahayu Tengah melibatkan unsur masyarakat dari tingkat wilayah, mulai dari RT, RW, hingga tokoh masyarakat. Mekanisme tersebut disesuaikan dengan kondisi dan jumlah wilayah di masing-masing dusun.

Baca juga : Mensos Apresiasi Langkah Cepat KDS Wujudkan Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung

Sebagai contoh, dalam satu dusun terdapat sejumlah RT dan RW. Para pemilih atau perwakilan yang mengikuti proses pemilihan berasal dari unsur wilayah dan tokoh masyarakat sesuai dengan ketentuan tata tertib yang telah ditetapkan oleh panitia.

“Untuk keterwakilan wilayah, mekanismenya disesuaikan dengan jumlah RT dan RW yang ada. Selain itu juga melibatkan unsur tokoh masyarakat. Jadi, pemilih atau perwakilan ditentukan berdasarkan wilayah dan ketentuan yang sudah diatur dalam tata tertib pemilihan,” pungkasnya.

 

Dengan rampungnya pemilihan tersebut, diharapkan sembilan anggota BPD Desa Margahayu Tengah yang terpilih nantinya dapat menjalankan tugas dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu menjadi mitra pemerintah desa dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Pemilihan anggota BPD Desa Margahayu Tengah juga diharapkan menjadi bagian penting dalam memperkuat demokrasi di tingkat desa, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendorong terciptanya pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

 

Reporter : Den

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini