Beranda Hukum & Politik Rapat Paripurna DPRD Dalam Agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Bapemperda

Rapat Paripurna DPRD Dalam Agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Bapemperda

113
0

Kab.Bandung Ketikone – Bupati Bandung Dadang Supriatna diwakili Wakil Bupati (Wabup) Bandung Ali Syakieb menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026).

Rapat Paripurna ini dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait usulan pembahasan serta penandatanganan keputusan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Baca juga : Pengamanan Idul Fitri 2026 : Pemkab Bandung Siapkan Insentif dan Pam Swakarsa untuk Cegah Kejahatan

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung mengusulkan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) untuk dibahas pada tahun 2026.

Ali Syakieb menyebutkan usulan tersebut dinilai penting sebagai langkah penyesuaian terhadap terbitnya regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 mengenai pedoman pengelolaan barang milik daerah.

“Regulasi daerah yang saat ini berlaku, yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 3 Tahun 2017, sudah tidak sepenuhnya selaras dengan ketentuan terbaru dari pemerintah pusat, sehingga perlu dilakukan penyesuaian melalui pembentukan peraturan daerah yang lebih relevan dengan perkembangan kebijakan nasional dan kebutuhan pengelolaan aset daerah saat ini,” tuturnya.

 

Reporter : Den

 

  • .

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini