Beranda Daerah Ketua DPRD Resmi Laporkan Aksi Coret Coret Dinding

Ketua DPRD Resmi Laporkan Aksi Coret Coret Dinding

455
0

Kab Tasikmalaya – Ketikone || Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Budi Ahdiat, secara resmi melaporkan aksi vandalisme berupa coretan di dinding Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya ke Polres Tasikmalaya. Aksi tersebut dilakukan oleh pada Jum’at, (9/1/2026) dan sempat viral di sejumlah portal media.

Budi menegaskan, tindakan tersebut tidak bisa dianggap sebagai bentuk kritik, melainkan sudah masuk kategori pengrusakan aset negara yang harus diproses sesuai hukum. “Coretan ini tidak etis dan jelas merusak aset negara,” ujarnya usai meninjau langsung kondisi gedung bersama Kasat Reskrim dan Intel Polres Tasikmalaya, pada Jumat (10/01/2026).

BACA JUGA;Miris,!!! Coretan Dinding Terpangpang Di Gedung DPRD, Ada apakah,,?? 

Kritik Sah, Tapi Jangan Merusak

Dalam keterangannya, Budi menekankan bahwa DPRD Kabupaten Tasikmalaya tidak anti kritik. Namun, ia menolak keras cara penyampaian aspirasi dengan merusak fasilitas negara. “Tidak ada kekebalan hukum bagi siapapun yang melakukan coret-coret di gedung DPRD ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, demonstrasi, audiensi, maupun penyampaian aspirasi secara resmi adalah cara yang sah dan dilindungi undang-undang. “Silakan demo, silahkan audiensi sesuai prosedur. Tapi jangan sekali-kali merusak aset negara,” kata Budi.

Sebagai alternatif, ia menyarankan masyarakat menggunakan spanduk atau baliho untuk menyampaikan kritik secara simbolik tanpa merusak bangunan. “Kalau mau mengkritik, silakan bentangkan spanduk di depan gedung DPRD. Jangan coret-coret seperti ini,” ujarnya.

BACA JUGA;Zeis Zultaqawa: Jembatan Roda Dua Cijeruk Bukti Komitmen Pemkab Bandung Tingkatkan Akses Warga

Menanggapi Isu Pokir dan Program MBG

Sejumlah tulisan yang dibuat pelaku menyinggung isu pokok pikiran (pokir) dewan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Budi menilai kritik tersebut tidak berdasar dan menunjukkan ketidaktahuan terhadap mekanisme anggaran. “Pokir itu baru bisa direalisasikan setelah diketuk anggaran dan DPA-nya ada,” jelasnya.

Terkait program MBG, ia menegaskan bahwa program tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat yang pelaksanaannya diawasi bersama oleh DPRD, TNI, dan Polri. “MBG itu program nasional. Kita sama-sama mengawasi. Soal efisiensi anggaran juga sudah jelas, belanja dinas diefisiensi, bahkan anggaran transfer ke daerah dipotong hingga Rp312 miliar,” ungkapnya.

Siap Adu Argumen Terbuka

Budi Ahdiat menyatakan siap berhadapan langsung dengan pihak yang melakukan aksi tersebut untuk berdialog secara terbuka. “Saya siap adu argumen secara sehat. Jangan menyampaikan kritik dengan cara merusak dan sembunyi-sembunyi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bukan karena faktor pribadi, melainkan demi menjaga wibawa lembaga dan aset negara. “Ini bukan soal perasaan saya pribadi, tapi soal aset negara. Lebih baik diskusi daripada mencorat-coret. Itu tidak menjawab persoalan,” pungkasnya.(Dilansir dari Intel postnews setelah mendapatkan izin).Janur.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini