Beranda Daerah DPP ARK1LYZ Indonesia Dampingi Satpol PP Tasikmalaya Penyegelan Minimarket Tanpa Izin

DPP ARK1LYZ Indonesia Dampingi Satpol PP Tasikmalaya Penyegelan Minimarket Tanpa Izin

507
0

Kab. Tasikmalaya Ketikone – Dewan Pimpinan Pusat ARK1LYZ Indonesia turut serta mendampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya dalam kegiatan penyegelan sementara terhadap sejumlah minimarket yang telah menerima surat peringatan ketiga akibat belum memiliki perizinan usaha sesuai ketentuan perundang-undangan,” Selasa (29/7/2025).

Adapun penertiban dan penutupan sementara minimarket yang tidak memiliki izin usaha atau tidak sesuai peraturan yang berlaku yaitu :

1. Alfamart Mangunreja | Jl. Mangunreja No.135, Desa Mangunreja Kecamatan Mangunreja
2. Alfamart Singaparna 2 | Jl. Raya Singaparna, Desa Singasari Kecamatan Singaparna
3. Indomaret Singaparna | Jl. Pegadaian No.12A, Desa Singaparna Kecamatan Singaparna

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aksi yang digelar pada Rabu sebelumnya, di mana DPP ARK1LYZ Indonesia menyerukan pembenahan sistem perizinan dan mendorong Pemerintah Daerah Tasikmalaya untuk bersikap tegas terhadap lembaga komersial, baik swasta maupun milik pemerintah, yang belum memenuhi kewajiban perizinan secara lengkap.

“Kami hadir sebagai bentuk dukungan moril dan apresiasi terhadap langkah tegas Pemda Tasikmalaya dalam menegakkan aturan,” ujar perwakilan Zulpan Rais Akbar Waketum DPP ARK1LYZ Indonesia. “Aksi pengawalan ini akan terus kami lanjutkan hingga seluruh tuntutan kami dipenuhi.”

DPP ARK1LYZ menegaskan bahwa perizinan merupakan instrumen penting dalam melindungi kepentingan publik dan daerah. Oleh karena itu, pelaku usaha diharapkan lebih memperhatikan regulasi yang berlaku agar iklim usaha dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi pengusaha, tetapi juga masyarakat luas.

DPP ARK1LYZ mengucapkan terima kasih disampaikan kepada Bupati Tasikmalaya atas apresiasi terhadap langkah serta dorongan kepada OPD terkait untuk proaktif dalam mengimbau pelaku usaha agar segera mengurus perizinan dan menindak tegas pihak yang masih abai terhadap aturan.

“Tujuan kami bukan untuk menghambat investasi, melainkan menciptakan iklim usaha yang harmonis antara pengusaha, masyarakat, dan pemerintah,” ujar Zulpan.

DPP ARK1LYZ juga berharap agar seluruh pelaku usaha diberi kelancaran dalam proses perizinan dan senantiasa mendapat keberkahan dari Allah SWT.(Ek)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini