Kota Tasik Ketikone – Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Komisi,I, II dan III, menerima Audensi dari lembaga Serikat Mahasiswa Peduli Tasikmalaya terkait pendirian bangunan komersil di atas lahan sawah di lindungi (LSD) di jalan lingkar Purba ratu. Jum,at 02 Mei 2025.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hilman Wiranata S.Pd, M.Si menjelaskan, “Ya kalau dari Dewan, pertama sebagai pengawasan kita mengakui bahwa ada kekurangan persaratan, yang berkaitan dengan izin operasional dari Alfa Midi tersebut yang berada di daerah kawasan LSD, “katanya
Tetapi secara prinsip bahwa bangunan tersebut juga berdiri di ruang yang masih bisa di keluarkan dari LSD itu sendiri, karna ada di zona e perekonomian ekonomi miliner, bahwa memang tidak salah, tapi bahwa ada sesuatu sarat yang harus di lengkapinya, “ujar Hilman
“Untuk waktu tenggang waktu dari pihak Serikat Mahasiswa Peduli Tasikmalaya meminta sekitar dua Minggu atau sebulan, namun kita akan kita sampaikan tetapi harus rasional, seperti yang di sampaikan oleh Kabid dari PUPR, bahwa yang meminta persetujuan untuk pengeluaran lahan dari zona LSD itu kan tidak kami tapi Tasikmalaya dan juga pihak daerah, “katanya
Kita coba akan upayakan, mudah-mudahan satu bulan bisa selesai, kalau misalkan mereka tidak menyelesaikan dalam tenggang waktu itu, ya kita sepakati dengan pihak owner tersebut baru kita akan merekomendasikan kepada pihak dinas terkait untuk dilakukan proses penutupan, “ujar Hilman
Tetapi tentunya kita juga akan berkordinasi dengan pihak perusahaan tersebut, karna ada masa depan yang harus di jaga ada karyawan yang harus di jaga, tetapi prinsipnya perusahan itu berdiri di ekonomi miliner, “Pungkas Hilman Wiranata
Reporter:Dit




