Kabupaten Bandung Ketikone – Aksi dugaan pembegalan kembali meresahkan masyarakat. Seorang pemuda berinisial Herman (28), warga Kampung Gumuruh, Desa Cangkuang, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diduga menjadi korban perampasan oleh tiga orang pria bersenjata tajam di Jalan Raya Citaliktik, Soreang, Kabupaten Bandung.
Peristiwa yang disebut terjadi sekitar pukul 22.30 WIB tersebut bermula ketika korban dalam perjalanan pulang setelah melakukan transaksi cash on delivery (COD) alat musik keyboard. Namun, saat melintas di jalan raya, korban diduga dibuntuti, disalip, kemudian dihadang oleh tiga orang pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis matik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari DPC LPK-RI, para pelaku diduga melancarkan aksinya dengan cara mengejar dan memotong jalur sepeda motor yang dikendarai korban. Setelah berhasil menghadang korban, salah seorang pelaku disebut mengeluarkan senjata tajam berupa golok untuk mengancamnya, Senin 26/10/2026.
Situasi tersebut membuat korban panik dan tidak berdaya menghadapi ancaman para pelaku. Demi menghindari kemungkinan terjadinya kekerasan yang lebih parah, korban akhirnya menyerahkan uang hasil penjualan alat musik keyboard yang dibawanya.
Uang tunai yang diduga dirampas dalam kejadian tersebut mencapai Rp8 juta. Setelah mendapatkan uang korban, ketiga pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor yang mereka kendarai.
Baca juga : Revitalisasi SDN Sukasari Cikalong Dikabarkan Segera Terwujud, Mekanisme Pendampingan Konsultan Jadi Sorotan
Korban Diduga Diancam Menggunakan Golok
Peristiwa tersebut menimbulkan kekhawatiran, terutama karena dugaan aksi perampasan dilakukan pada malam hari dengan menggunakan senjata tajam. Korban yang sedang dalam perjalanan pulang setelah menyelesaikan transaksi jual beli barang harus menghadapi situasi yang mengancam keselamatannya.
Penggunaan senjata tajam dalam dugaan tindak kejahatan seperti ini berpotensi menimbulkan risiko serius terhadap keselamatan korban maupun pengguna jalan lainnya.
Jalan Raya Citaliktik yang menjadi lokasi kejadian pun menjadi perhatian, mengingat keamanan pengguna jalan perlu dijaga agar masyarakat dapat beraktivitas dan melakukan perjalanan tanpa rasa takut terhadap ancaman kejahatan.
Meski demikian, kronologi dan seluruh keterangan mengenai kejadian tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada korban serta pihak kepolisian. Identitas dan keberadaan para terduga pelaku juga belum diketahui secara pasti berdasarkan informasi yang tersedia.
Keluarga Berencana Melapor ke Kepolisian
Atas kejadian yang menimpa Herman, pihak keluarga disebut berencana melaporkan dugaan pembegalan tersebut kepada kepolisian terdekat. Keluarga berharap laporan itu dapat segera ditindaklanjuti agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan, mengidentifikasi para terduga pelaku, serta mengambil langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keluarga korban juga berharap aparat kepolisian dapat mengungkap kasus tersebut, menelusuri keberadaan para pelaku, dan mengupayakan pengembalian uang yang diduga dirampas apabila memungkinkan melalui proses hukum.
Langkah pelaporan kepada pihak berwenang dinilai penting agar kejadian tersebut dapat ditangani secara resmi. Selain membantu proses pengungkapan perkara, laporan korban juga dapat menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi, mengumpulkan bukti, serta menelusuri kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas atau petunjuk lain di sekitar lokasi kejadian.
Masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut diharapkan dapat menyampaikannya kepada pihak berwenang melalui saluran resmi, tanpa melakukan tindakan sendiri yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.
Penegakan Hukum dan Keamanan Pengguna Jalan
Dugaan pembegalan yang disertai ancaman senjata tajam merupakan persoalan serius karena tidak hanya berkaitan dengan hilangnya harta benda, tetapi juga menyangkut keselamatan dan rasa aman masyarakat.
Apabila peristiwa tersebut terbukti melalui proses penyelidikan dan pembuktian, para pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penentuan pasal yang tepat dan ancaman hukumannya harus didasarkan pada fakta kejadian, unsur tindak pidana yang terpenuhi, serta hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.
Kepolisian diharapkan dapat menindaklanjuti informasi tersebut guna memberikan kepastian hukum bagi korban. Penanganan perkara juga penting untuk mencegah kejadian serupa dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang masih harus melakukan perjalanan pada malam hari.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai rencana pelaporan oleh keluarga korban masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut. Belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai laporan, hasil penyelidikan, maupun identitas para terduga pelaku.
Sumber : DPC LPK-RI
Reporter : Wara




