Beranda Hukum & Kriminal Ironis! Anak SD Nurul Falah Ciwaru Diduga Dikeroyok Saat Jam Pelajaran, Pihak...

Ironis! Anak SD Nurul Falah Ciwaru Diduga Dikeroyok Saat Jam Pelajaran, Pihak Sekolah dan Yayasan Saling Lepas Tanggung Jawab

17
0

KABUPATEN BANDUNG Ketikone –  Kasus dugaan perundungan atau bullying terhadap anak kembali mencuat. Kali ini menimpa MJ, seorang siswa SD Nurul Falah Jln Raya Soreang Banjaran Ciwaru KM 2 Rt 01/16 Ciwaru Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Berdasarkan keterangan orang tua korban, dugaan kekerasan tersebut terjadi pada Jumat, 14 Agustus 2026, saat korban berada dalam lingkungan kegiatan yang berkaitan dengan sekolah. Korban mengaku dipukuli secara bersama-sama oleh sejumlah anak. Dari keterangan korban dan saksi, beberapa pelaku telah dikenali, sementara nama yang diketahui keluarga korban baru tiga orang.

Yang menjadi perhatian, para pelaku diduga berasal dari beberapa kelompok usia, mulai dari anak SMP, siswa kelas 5 SD, hingga anak yang sebaya dengan korban.

Baca juga  : Sambangi Dandim 0612, ORADO Tasikmalaya Matangkan Kejuaraan Domino Serentak

Peristiwa tersebut disebut terjadi ketika jam pelajaran berlangsung. Pada hari yang sama, terdapat kegiatan santunan anak yatim di Polresta Bandung. Berdasarkan keterangan korban dan saksi, dugaan pemukulan terjadi di dalam masjid.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka lebam pada bagian wajah, kaki, tangan hingga beberapa bagian tubuh lainnya. Kondisi luka tersebut tentu menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana mungkin seorang anak mengalami lebam di berbagai bagian tubuh apabila dugaan kekerasan hanya dilakukan oleh satu orang?

Orang tua korban pun mempertanyakan sikap pihak sekolah dan Yayasan Nurul Falah yang dinilai belum memberikan kejelasan serta tanggung jawab secara tegas atas peristiwa tersebut.

Menurut keterangan yang disampaikan kepada keluarga, pihak sekolah menyebut bahwa pada hari kejadian merupakan hari libur dan tidak ada kegiatan belajar mengajar, sehingga tanggung jawab disebut berada pada pihak yayasan atau pengelola panti asuhan.

Namun persoalan justru semakin mengemuka ketika kegiatan tersebut berlangsung pada waktu yang masih beririsan dengan jam sekolah. Bahkan, menurut keterangan salah seorang guru, tidak terdapat pendampingan dari pihak sekolah dalam kegiatan tersebut.

Di sinilah pertanyaan besar muncul.

Jika kegiatan berlangsung pada jam yang seharusnya menjadi bagian dari aktivitas pendidikan atau kegiatan yang melibatkan peserta didik, lalu siapa yang bertanggung jawab ketika seorang anak justru menjadi korban kekerasan?

Apakah cukup dengan mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan yayasan?

Ataukah harus ada evaluasi menyeluruh mengenai pengawasan, pendampingan, keamanan dan perlindungan anak?

Keluarga korban menilai persoalan ini tidak boleh berhenti pada saling lempar tanggung jawab. Terlebih, dugaan kekerasan dilakukan secara bersama-sama dan meninggalkan luka fisik pada korban.

Sekolah bukan sekadar tempat belajar. Yayasan bukan sekadar penyelenggara kegiatan. Keduanya memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan anak-anak berada dalam lingkungan yang aman, terlindungi dan bebas dari kekerasan.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa bullying bukan kenakalan biasa yang dapat dianggap sepele. Ketika kekerasan sudah menimbulkan luka fisik, maka persoalannya harus ditangani secara serius, transparan dan berpihak pada keselamatan serta masa depan anak.

Orang tua korban berharap pihak sekolah, yayasan, serta pihak terkait dapat melakukan klarifikasi secara terbuka, memeriksa keterangan korban dan saksi, mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat, serta memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Jangan sampai seorang anak harus terluka terlebih dahulu baru semua pihak bertanya siapa yang bertanggung jawab.

 

Reporter : Den

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini