Beranda Hukum & Politik Pansus II DPRD Kabupaten Bandung Gelar Rapat Raperda Tentang Aset Pemerintah

Pansus II DPRD Kabupaten Bandung Gelar Rapat Raperda Tentang Aset Pemerintah

14
0

Kab.Bandung Ketikone – Pansus II DPRD Kabupaten Bandung, gelar rapat membahas Raperda aset/barang milik daerah yang diusulkan oleh BKAD, dilaksanakan di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung di Soreang (24/4/2026).

Pada kesempatan tersebut Ketua Pansus II, H. Dadang Suryana S. Ip, sapaanya HDS usai ikuti rapat mengatakan, kami dari Pansus II DPRD Kabupaten Bandung berikan apresiasi adanya pengajuan Raperda tentang barang milik daerah yang diusulkan oleh BKAD.

“Untuk itu HDS memberikan apresiasi pada BKAD adanya pengajuan Raperda tentang barang milik daerah, dimana rapat ini sudah berlangsung selama beberapa hari, tentunya juga bisa selesai sesuai dengan target.

Dalam rapat Raperda ini, yang InsaAllah bisa selesai hari Senin (27/4/2026) dan mudah – mudahan hari Selasa bisa beres, sehingga bisa memiliki peraturan daerah yang tentunya pengelolaan barang milik daerah ini bisa betul – betul mengamankan aset milik Pemerintah Kabupaten Bandung.

Setelah nantinya di syahkan Perda tentang barang pokok daerah/aspek legalitas formalnya tentunya bisa ditingkatkan, karena ternyata sampai saat sekarang aset milik Pemerintah Kabupaten Bandung legalitasnya belum selesai/belum ditempuh karena berbagai hal.

Baca juga : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Ke – 385 Kab.Bandung

Dalam hal ini juga nanti ajas manfaatnya bisa di manfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan roda Pemerintahan Kabupaten Bandung, baik untuk peningkatan PAD maupun untuk pelayanan publik.

 

Reporter : Den

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini