Beranda Birokrasi Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Soroti Perizinan Dapur MBG, Mayoritas Belum Lengkap

Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Soroti Perizinan Dapur MBG, Mayoritas Belum Lengkap

99
0

Kota Tasik Ketikone – Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya menerima audiensi dari LSM SAJALUR terkait tata kelola dan perizinan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tasikmalaya. Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Banggar DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa 14 April 2026, berbagai masukan penting disampaikan kepada pihak legislatif.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapaat, S.Sos, mengungkapkan bahwa audiensi tersebut membuka fakta adanya sejumlah persoalan dalam pengelolaan dapur SPPG, khususnya terkait kelengkapan perizinan.

Ia menyampaikan apresiasi kepada LSM SAJALUR yang telah memberikan informasi dan masukan, sehingga pihaknya dapat melihat kondisi riil di lapangan. Menurutnya, sebagian besar dapur SPPG yang beroperasi di Kota Tasikmalaya belum memenuhi persyaratan administrasi yang diwajibkan.

Baca juga: Langkah Baru Diky Candra, Dari Dunia Hiburan ke Politik Dibahas di Podcast Unsil

“Dari total 115 dapur SPPG, baru sekitar 3 dapur yang dinyatakan layak dan memiliki izin PPG. Sementara sekitar 102 dapur sudah beroperasi tanpa kelengkapan izin,” ujar Anang kepada awak media.

Ia menegaskan, kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena menyangkut aspek keselamatan, khususnya bagi anak-anak sebagai penerima manfaat program MBG. Dapur yang beroperasi seharusnya telah memiliki izin lengkap seperti PPG, LSF, dan LHS.

“Artinya hampir 99 persen dapur tersebut berada di luar tanggung jawab pemerintah karena belum memiliki izin yang dipersyaratkan. Padahal, kelengkapan ini sangat penting untuk menjamin keamanan dan kesehatan,” tegasnya.

Baca juga:Lewat Tasik Pintar, Viman Perkuat Arah Pendidikan Kota Tasikmalaya

Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, lanjut Anang, akan segera menyusun rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) serta Satuan Tugas (Satgas) yang telah dibentuk di tingkat kota agar segera turun ke lapangan melakukan evaluasi menyeluruh.

Ia juga mengkritisi peran Satgas dan pihak terkait yang dinilai belum optimal dalam melakukan sosialisasi maupun pengawasan terhadap pelaksanaan program di lapangan.

“Jangan sampai Satgas hanya dibentuk tanpa ada tindakan nyata. Begitu juga dengan BGN yang sudah memiliki koordinator wilayah di Kota Tasikmalaya, namun sosialisasi terkait kelengkapan perizinan belum maksimal dirasakan hingga ke bawah,” pungkasnya.

Reporter: Dit

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini