Kab.Bandung Ketikone – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS, yang juga Sekretaris Komisi B, H. Dadang Suryana S. Ip, usai laksanakan reses pertama untuk masa sidang II tahun 2026, di Gor Desa Rahayu Kecamatan Margaasih (22/2/2026) masyarakat yang menyampaikan aspirasi tersebut harus yang menjadi skala prioritas.
Pada kesempatan tersebut H. Dadang Suryana, sapaanya Kang HDS mengatakan, reses merupaka kegiatan rutin yang biasa dilaksanakan para anggota dewan untuk bertemu Konstituen untuk menampung/menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat.
Baca juga :Â Kabupaten Bandung Jadi Tuan Rumah Istigotsah GP Ansor, Bupati Kang DS: Jaga Keutuhan NKRI
Oleh sebab itu dalam melaksanakan program – programnya juga harus bisa menyentuh kepentingan masyarakat, dimana untuk saat untuk anggaran sekarang memang sangat terbatas, sehinnga program -program tersebut harus betul – betul riil bisa dirasakan oleh masyarakat.
Legislstor H. Dadang Suryana S. Ip,Dalam Reses Pertama Ini Yang Disampaikan Warga Yang Menjadi Skala Prioritas
Kab.Bandung Ketikone – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS, yang juga Sekretaris Komisi B, H. Dadang Suryana S. Ip, sapaanya Kang HDS, usai laksanakan reses pertama untuk masa sidang II tahun 2026, di Gor Desa Rahayu Kecamatan Margaasih (22/2/2026) masyarakat yang menyampaikan aspirasi tersebut harus yang menjadi skala prioritas.
Menurut HDS, dengan adanya pengurangan anggaran tersebut, tentunya dalam melaksanakan program – program tersebut harus betul – betul yang dibutuhkan masyarakat (yang menjadi skala prioritas) dan riil bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Meskipun adanya pengurangan anggaran,menurut HDS jangan sampai mengganggu aktifitas terutama dalam hal pelayanan publik, kesehatan, pendidikan dan sebagainya, maka dari itu mulai dari sekarang memang yang harus betul – betul riil yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Dan pada kesempatan ini ada satu aspirasi yang saya terima, yaitu mengenai pembangunan Gereja di Mekarrahayu oleh sebuah forum masyarakat muslim “Warga Bersatu” yang telah menyerahkan dokumen dimana yang isinya keberatan (masukan terkait rencana pembangunan gereja) dalam hal ini akan kami berikan pada komisi yang terkait untuk dibahas dalam permasalahan pembangunan gereja tersebut.
Dalam hal ini juga masyarakat harus mengetahui, bahwa masalah e- pokir, para anggota dewan saat ini memiliki program aspirasi yang merupakan bagian pelaksanaan reses, dimana setiap anggota dewan hanya mendapatkan alokasi sekitar 1 miliar yang harus dibagi untuk 4 kecamatan dibagi beberapa desa dan kelurahan di dapil 2, sehingga anggarannya juga sangat terbatas.
“Meski begitu, yang paling penting adalah dalam pelaksanaan e- pokir harus berjalan dengan baik sesuai mekanisme, dan anggota dewan memiliki tugas utama untuk menampung aspirasi dan mengawal agar aspirasi tersebut bisa tersalurkan melalui e- pokir, untuk pelaksanaan tekhnisnya tetap berada pada OPD bukan oleh anggota dewan, karena itu penting bagi anggota dewan untuk tidak ikut campur dalam pelaksanaan e- pokir, demi menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat.
Reporter : Den




