Beranda Birokrasi Gerak Cepat, Satu Visi: Perhutani dan Pemkab Tasikmalaya Perkuat Perlindungan Hutan

Gerak Cepat, Satu Visi: Perhutani dan Pemkab Tasikmalaya Perkuat Perlindungan Hutan

56
0

Tasikmalaya Ketikone – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan Perum Perhutani melalui Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya mengambil langkah strategis untuk menjaga dan mengelola hutan secara berkelanjutan. di Gedung Bupati Tasikmalaya, Singaparna, kedua pihak secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pemanfaatan dan Perlindungan Kawasan Hutan. Senin 23 Pebruari 2026

Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, hadir langsung dalam kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar seremoni formalitas, melainkan komitmen nyata untuk memperkuat perlindungan hutan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatannya secara legal dan terukur.

“Hutan bukan hanya soal pohon atau area hijau. Hutan adalah fondasi kehidupan mitigasi bencana, ketahanan ekonomi, dan warisan ekologis bagi generasi yang akan datang,” ujar Bupati.

Baca juga:Konsep Berbeda, PKB Tasikmalaya Borong Produk UMKM Lalu Bagikan Takjil ke Warga

Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Perhutani. Dengan kolaborasi ini, diharapkan pemanfaatan sumber daya hutan dapat berjalan lebih terukur, legal, dan lestari, sekaligus mendorong masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Langkah ini juga sejalan dengan program “Tasik Hejo” yang digagas oleh Pemkab Tasikmalaya, sebagai upaya menghadirkan lingkungan yang hijau, sehat, dan berkelanjutan. Program ini menekankan pentingnya tata kelola hutan yang baik sebagai fondasi pembangunan daerah, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ekosistem yang seimbang.

Tidak hanya aspek lingkungan, kolaborasi ini juga memiliki dampak sosial dan ekonomi. Hutan yang dikelola secara berkelanjutan dapat menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat, melalui pemanfaatan hasil hutan non-kayu, ekowisata, dan kegiatan produktif lainnya, tanpa merusak kelestarian alam.

Baca juga:Ketua AWP Tasikmalaya Deni, Bagikan 300 Paket Takjil, Berharap Bawa Berkah di Bulan Ramadan

Kesepakatan Bersama ini menegaskan komitmen kedua pihak untuk menjaga agar hutan tetap lestari, tata kelola diperkuat, dan kolaborasi terus berjalan. Dengan begitu, hutan di Tasikmalaya tetap menjadi aset ekologis, sosial, dan ekonomi yang bermanfaat bagi generasi sekarang maupun masa depan.

Reporter: Dit

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini