Kab.Bandung Ketikone – Delapan Anggota DPRD Kabupaten Bandung hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk RKPD tahun 2027, dilaksanakan di Aula Kecamatan Margaasih (9/2/2026).
Kedelapan anggota DPRD Kabupaten Bandung yang hadir tersebut antara lain : 1. H. Iyep Jamaludin (Kang Badul) dari Fraksi Golkar, 2. H. Dadang Suryana (Kang HDS) dari Fraksi PKS, 3. Hj. Aas Aisyah dari Fraksi Nasdem, 4.H. Anton Ahmad Fauzi, 5. Anggie Natesha Goenadi, 6. H. Tedi Supriadi, 7. H. Krisna Alamsah dan 8. H. Aep Dedi turut hadir Ketua Musrenbang Kabupaten Bandung H. Hilman Kadar, Camat Margaasih, Djoko Mardianto, para kepala desa dan undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut Camat Margaasih, Djoko Mardianto mengatakan, ucapkan terimakasih atas kehadiran para anggota dewan dan ketua tim musrenbang Kabupaten Bandung yang telah menyempatkan diri untuk ikuti musyawarah perencanaan pembangunan untuk wilayah Kecamatan Margaasih.
Baca juga :Â Sejak Dipimpin Oleh H. Krisna Alamsah, PERTINA Kabupaten Bandung Bisa Meraih Medali
Menurut Djoko Mardianto dasar Musrenbang ini berdasarkan ketentuan pedoman Perundang – undangan yaitu, 1. Undang – Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, 2. Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah, 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014, tentang pedoman pembangunan desa, 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017, tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
Maksud dan tujuan kegiatan Musrenbang untuk menyelaraskan usulan desa dengan prioritas pembangunan daerah menampung aspirasi masyarakat secara partisipatif serta menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan di tingkat kecamatan, yang bertujuan bahwa program prioritas khususnya pada sektor insfratruktur, kesehatan dan pendidikan serta yang lain – lainnya dapat direncakan secara efektif sesuai dengan kebutuhan di masyarakat.
Selanjutnya perwakilan dari Anggota DPRD Kabupaten Bandung, yang diwakili oleh, Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, H. Iyep Jamaludin, sapaannya (Kang Badul) mengatakan, Musrenbang ini sesuai dengan Pancasila, yaitu sila ke 4 yaitu, kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan rakyat.
Musrenbang ini berpijak dalam peraturan perUndang – Undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dimana Musrenbang kali ini adalah tahapan – tahapan dalam penyusunan rencana pembangunan tahunan daerah untuk tahun 2027.
Sementara itu Bupati Bandung yang dibacakan oleh Ketua Tim, H. Hilman Kadar mengatakan, ucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi – tingginya atas kehadiran dalam mengikuti Musrenbang, dimana ini mencerminkan partisipati aktif serta komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang lebih Bedas.
Bahwa Musrenbang kecamatan ini merupakan tahapan yang sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang dilaksanakan secara partisipatif (melibatkan steakholder), yang muncul dari masyarakat, forum ini untuk menghimpun, membahas dan menyepakati usulan dari tingkat desa/kelurahan sekaligus memastikan keselarasan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.
Dalam Musrenbang ini jangan sampai dimaknai sebagai rutinitas tahunan belaka, tetapi Musrenbang ini harus benar – benar sebagai jalan kedepan yang membuat arah prioritas dan langkah nyata pembangunan daerah.
Dimana bahwa setiap usulan yang disampaikan harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat dan selaras dengan visi besar pembangunan Kabupaten Bandung.
Dalam kontek tersebut seluruh perencanaan tahun 2027, wajib berpedoman pada visi pembangunan Kabupaten Bandung dalam RPJMD tahun 2025 – 2029, yaitu terwujudnya “Kabupaten Bandung Lebih Bedas, Maju dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas.
Reporter : Den




