Kab.Bandung Ketikone – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cecep Suhendar bersama anggotanya Agus Setiawan melakukan sidak ke lokasi tempat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Anggrek 11, di Jl. Manglid Rt 04/11
Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu (15/01/2026).
Sidak tersebut dilakukan menurut Cecep setelah pihak pengelola PAUD mengadukan ke Komisi D DPRD Kabupaten Bandung bahwa pengembokan konon dilakukan oleh pengembang Kopo Lestari.
Baca juga :Â H. Aam Daryana Ucapkan Terimakasih Pada ATR/BPN Kabupaten Bandung Yang Telah Memberikan Program PTSL
Menurut Cecep Suhendar, apapun alasannya, saya mengaku prihatin atas pengembokan PAUD yang dilakukan oleh pengembang tersebut, dalam hal ini kami akan memperjuangkan agar PAUD tersebut tetap bisa berjalan, sambil akan melakukan komunikasi dengan para pihak terkait untuk memastikan/melihat site plannya seperti apa.
Selain dari pada itu pihaknya juga akan komunikasi dengan Komisi C, karena masalah tersebut bukan kewenangannya, ketika site plan ternyata untuk Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (fasos – fasum) maka pihak pengembang tidak bisa mengkomersilkannya, sebab kalau dikomersilkan bisa pidana.
Ketua Komisi juga menegaskan bahwa pihaknya harus melindungi PAUD Anggrek 11 dalam proses belajar mengajar tetap harus berjalan, sebab dilindungi oleh Undang Undang, yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, jadi sekolah PAUD ini wajib.
Baca juga :Â BMH Jabar Rencanakan Bangun Sumur Bor Di Pondok Pesantren Syifaaussalam
Dan jikalau ada yang melarang dengan alasan yang tidak jelas, apalagi memberhentikan untuk proses belajar mengajar, maka saya katagorikan itu pidana, tentunya saya akan melindungi proses KMB di PAUD ini, “ungkapnya.
Sementara itu dari Pengelola PAUD Anggrek 11, Kokon Karnama bersama para guru Novi dan Elah mengatakan, pengembokan dilakukan sejak hari Jum’at pada tanggal 9 Januari 2025, pasca audensi dengan Komisi C beberapa waktu lalu, menurut Kokon lokasi tersebut merupakan fasum untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH), dimana waktu itu Komisi C menyarankan pengurus PAUD jangan dulu meninggalkan lahan tersebut, sebab sedang melakukan upaya mencari solusi.
Namun belakangan pihak pengembang mengembok lahan tersebut karena sudah di sertipikatkan oleh seseorang.
Reporter : Den




