Beranda Daerah Proyek Rumah Dinas Wali Kota Molor, FPK: Fungsi Pengawasan Dinilai Mandul

Proyek Rumah Dinas Wali Kota Molor, FPK: Fungsi Pengawasan Dinilai Mandul

292
0
Poto: Rumah Dinas Walikota Tasikmalaya mangkrak

Kota Tasik Ketikone – Gagalnya penyelesaian pembangunan Rumah Dinas Wali Kota Tasikmalaya hingga melewati tahun 2025 kembali membuka borok lemahnya tata kelola proyek pemerintah daerah. Proyek yang seharusnya selesai tepat waktu justru molor tanpa kejelasan, sementara pihak pengawas terkesan menutup mata terhadap berbagai kejanggalan di lapangan.

Tim Investigasi Forum Pemerhati Kebijakan (FPK) Asep Gatot menyoroti sikap pengawas proyek yang dinilai pasif dan bungkam di tengah keterlambatan yang nyata.

Fungsi pengawasan yang semestinya menjadi garda terdepan dalam memastikan mutu, waktu, dan penggunaan anggaran justru tak terlihat perannya. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pengawasan hanya berjalan di atas kertas, sebatas formalitas administratif.

Baca juga:Kota Santri Tercoreng! Ulama Tasikmalaya Desak Penindakan Tegas Prostitusi Online

Asep Gatot menilai, keterlambatan ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan cerminan dari lemahnya komitmen terhadap akuntabilitas publik. Ketika proyek strategis yang menggunakan uang rakyat gagal diselesaikan sesuai target, namun tak disertai penjelasan terbuka maupun sanksi tegas, maka publik patut curiga ada pembiaran sistematis. “kata Asgat

Lebih memprihatinkan, hingga kini belum terdengar langkah konkret dari pihak pengawas untuk menjelaskan penyebab molornya proyek maupun upaya korektif yang dilakukan. Sikap bungkam tersebut justru memperkuat persepsi bahwa pengawas seolah bersekongkol dalam diam, membiarkan keterlambatan berlangsung tanpa pertanggungjawaban yang jelas. “Tegas Asgat. Minggu 04 Januari 2026

Baca juga:Insiden di SMP Negeri Tasikmalaya Berakhir Damai, Kadisdik Rojab : Sudah Islah

FPK mendesak Pemerintah Kota Tasikmalaya agar tidak bersikap abai. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengawas, audit transparan atas pelaksanaan proyek, serta penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang lalai harus segera dilakukan. Tanpa langkah nyata, proyek rumah dinas ini dikhawatirkan akan menjadi simbol kegagalan pengawasan dan buruknya tata kelola anggaran daerah.

Publik berhak mengetahui ke mana arah proyek ini dan siapa yang harus bertanggung jawab. Jika pemerintah daerah terus membiarkan pengawas bungkam dan proyek molor tanpa sanksi, maka kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pembangunan yang bersih dan profesional akan semakin tergerus.

Reporter:Dit

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini