Kota Tasik Ketikone – Insiden tidak terduga terjadi saat salah satu media online melakukan konfirmasi ke SMP Negeri Di Kota Tasikmalaya wilayah Leuwidahu Kecamatan Indihiang terkait dengan pembayaran map rapor siswa yang dilakukan karena adanya kewajiban pembayaran sebesar Rp110 ribu, serta tambahan Rp20 ribu bagi siswa yang tidak mengikuti kegiatan kemah.
Kedatangan wartawan ke sekolah bertujuan untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di masyarakat dan keluhan dari orang tua siswa. Namun, proses konfirmasi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Pihak sekolah justru menunjukkan sikap emosional yang berlebihan.
Menurut keterangan wartawan, saat pertanyaan diajukan terkait dasar penarikan biaya map rapor, salah satu oknum di lingkungan sekolah langsung bereaksi keras. Oknum tersebut berteriak, menangis, bahkan diduga melakukan tindakan fisik dengan mencakar badan dan memukul wartawan.
Baca juga:Wali Kota Tasikmalaya Resmi Lantik FKUB 2025–2030, Harmoni Umat Jadi Prioritas
Peristiwa tersebut sontak mengejutkan dan menimbulkan keprihatinan, mengingat wartawan menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang. Tindakan menghalangi, mengintimidasi, atau melakukan kekerasan terhadap jurnalis dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers.
Sementara itu, dengan alasan belum membayar iuran juga menuai sorotan. Sesuai ketentuan pendidikan, sekolah negeri dilarang melakukan pungutan yang memberatkan siswa serta tidak dibenarkan ada pembelian map rapor dengan alasan apa pun, terlebih yang berkaitan dengan pembayaran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SMP Negeri tersebut maupun Dinas Pendidikan setempat terkait insiden tersebut. Media dan masyarakat berharap adanya klarifikasi terbuka serta tindak lanjut dari pihak berwenang guna menjaga dunia pendidikan tetap kondusif dan menjunjung tinggi hak siswa serta kebebasan pers.
Bahkan pihak Wartawan sudah melakukan pengaduan ke pihak polres Tasikmalaya kota. Senin 22 Desember 2025.
Reporter:Dit




