Kab.Bandung Ketikone – Pemerintah Desa Margaasih bersama BPD juga didampingi pendamping desa, gelar Musyawarah Desa yang dilaksanakan di Aula Desa Margaasih, Kecamatan Margaasih (12/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut Ketua BPD Desa Margaasih, H. Nana Suryana mengatakan, hari ini kami dari jajaran BPD dan Pemerintahan Desa Margaasih yang juga dihadiri para kadus, para ketua Rw dan Rt gelar musyawarah desa terkait perubahan kegiatan Dana Desa tahun 2025.
Baca juga : Akhiri Rangkaian Pasar Murah, Pemkot Tasikmalaya Mantapkan Ketahanan Pangan Warga
Tentunya musyawarah ini sangat penting bagi BPD dan Pemdes, agar apa yang selama ini program tersebut bisa dijalankan ternyata ada suatu perubahan hal itu tentunya akan membawa dampak baik bagi BPD maupun Pemerintahan Desa Margaasih.
Hal yang sama dikatakan oleh Pjs. Desa Margaasih, Deni Rusmana tentunya apa yang dikatakan oleh BPD itu memang apa adanya, sehingga dengan adanya perubahan kegiatan Dana Desa ini akan berdampak pada kegiatan program Pemerintahan Desa Margaasih.
Baca juga : Banjir Meluas di 15 Kecamatan, Pemkab Bandung Percepat Penanganan dan Menggelar Doa Bersama
Dalam hal ini saya berharap semoga tentang perubahan kegiatan Dana Desa tahun 2025 tidak terjadi perubahan, adapun adanya perubahan ini tentunya kami dari Pemerintah Desa Margaasih dan BPD serta unsur terkait lainnya harus mengambil langkah – langkah agar tidak terpengaruh oleh prpgram yang selama ini telah kami rencanakan sebelumnya.
Reporter : Den




