Beranda Pendidikan HUT PGRI Ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025 di Kota Tasikmalaya, Semangat...

HUT PGRI Ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025 di Kota Tasikmalaya, Semangat Guru dan Tenaga  Kependidikan

47
0
Poto: Apel Akbar dalam rangka HUT PGRI Ke-80 dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2025

Kota Tasik Ketikone — Apel Akbar dalam rangka HUT PGRI Ke-80 dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2025 bagi guru dan tenaga kependidikan se-Kota Tasikmalaya akan diselenggarakan di GOR Dadaha Kota Tasikmalaya pada Rabu,25 November 2025.

Acara ini merupakan puncak peringatan yang diikuti oleh guru dari berbagai jenjang pendidikan dan tenaga kependidikan, sebagai bentuk penghargaan serta refleksi atas peran penting guru dalam pendidikan di Indonesia.

Acara Apel Akbar ini selain sebagai upacara resmi juga berisi berbagai kegiatan yang bertujuan mempererat solidaritas dan kebersamaan di antara para guru dan tenaga kependidikan di Kota Tasikmalaya.

Peringatan ini sejalan dengan tema nasional yang menekankan kualitas guru sebagai pondasi kemajuan bangsa dan mengajak semua pihak untuk terus mendukung peningkatan profesionalisme guru.

Baca juga:Wujud Kepedulian Pendidikan, Wali Kota Viman Distribusikan Bantuan Tasik Pintar

GOR Dadaha sebagai lokasi acara menjadi saksi momentum penting tersebut, di mana ribuan guru dan tenaga kependidikan hadir dengan semangat memperingati HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025 secara meriah dan khidmat. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong penguatan peran guru sebagai agen perubahan dalam sistem pendidikan yang terus berkembang.

Pada peringatan Hari Guru Nasional ke-80 yang berlangsung di Sukapura, ribuan guru berkumpul merayakan momentum berharga ini.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadha, memberikan perhatian khusus kepada para guru sebagai pejuang dan pahlawan pendidikan yang hatinya selalu ikhlas dan tulus dalam menjalankan tugasnya.

“Guru itu digugu dan ditiru, artinya guru adalah sosok yang harus dihormati dan menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat,” ujar Viman Alfarizi.

Dalam acara tersebut, Viman menyampaikan pesan penting dari pemerintah kota terkait keberpihakan terhadap guru. Ia menekankan perlunya hadirnya tiga hal utama untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru di Tasikmalaya.

Baca juga:Kasus Dugaan Pelecehan Antar pengacara di Tasik: Junior Lapor Polisi, Senior Lontarkan Bantahan Keras

“Pertama, pemerintah harus melindungi guru melalui kebijakan yang berpihak. Meski Undang-Undang Sisdiknas belum sepenuhnya terasa manfaatnya di kota kita, kami akan berusaha menjalankan Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2025 tentang kepala sekolah secara bertahap, menyesuaikan kebutuhan dan kompetensi di lapangan,” jelasnya.

Kedua, Viman menyatakan pentingnya kemudahan dalam pengurusan administrasi yang berkaitan dengan jenjang karir guru.

“Kami berkomitmen memudahkan persyaratan dan prosedur agar guru bisa lebih fokus dalam meningkatkan mutu pembelajaran.”Ucapnya.

Ketiga, pemerintah juga akan memberikan penghargaan atau reward sebagai motivasi bagi guru.

“Kebahagiaan dan pemberdayaan kompetensi guru menjadi kunci utama. Karena untuk membentuk karakter anak didik yang unggul, guru harus memiliki kompetensi dan kesejahteraan yang memadai,” tambah Viman Alfarizi.

Melalui langkah-langkah ini, Kota Tasikmalaya berharap mampu menghadirkan sistem pendidikan yang lebih baik dengan guru sebagai pondasi utama dalam mencetak generasi berkualitas dan berkarakter.

Baca juga:SMP Negeri 12 Tasikmalaya Juara 1 Divisi 1 Liga Pelajar Sepak Bola se-Kota Tasikmalaya

Sementara itu,Ketua PGRI Kota Tasikmalaya, H. Cecep Susilawan S.P.d MM, mengapresiasi langkah Walikota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan. Menurutnya, Walikota telah menunjukkan perhatian serius terhadap kesejahteraan para guru, terutama guru P3K dan tenaga teknis paruh waktu.

Hal ini penting karena saat ini regulasi terkait penggajian kelompok tersebut belum ada kepastian.

Sebagai respons, Walikota Tasikmalaya berinisiatif mengirimkan surat kepada Kemendikbudristek dengan tembusan kepada DPR RI dan Mendagri.

Melalui surat tersebut, diharapkan ada alternatif penggunaan dana BOS sebagai solusi sementara untuk penggajian guru P3K dan tenaga teknis paruh waktu.

Selain itu, Walikota juga mengusulkan adanya petunjuk teknis dana BOS 2026 yang berpihak pada mereka, serta alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik untuk penggajian di tahun yang sama.“Saya mengapresiasi Pak Walikota yang termasuk salah satu pimpinan daerah yang aktif berinisiatif,” ungkap Cecep.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya tersebut menambahkan, ini bisa menjadi contoh bagi pimpinan daerah lain, terutama di tengah kekhawatiran soal penggajian guru P3K dan tenaga teknis paruh waktu.

“Mengingat kondisi fiskal APBD yang belum memadai jika penggajian sepenuhnya ditanggung daerah, langkah Pak Walikota mengajukan usulan ke pusat sangat tepat,” tutupnya.

Jurnalis: (dan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini