Beranda Ragam Berita Pjs. Desa Rahayu Berharap Masyarakat Yang Ada Diwilayahnya Menghormati Perbedaan Agama

Pjs. Desa Rahayu Berharap Masyarakat Yang Ada Diwilayahnya Menghormati Perbedaan Agama

37
0

Kab.Bandung Ketikone – Kejadian penistaan agama oleh warga rahayu berinisiak T. H.Y berumur kurang lebih (56) di Taman Kopo Indah 5, Kluser Spring Vile 3 No 57 Rt 06/16, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung pada 14 Juni 2026, Pjs Desa Rahayu, H. Pudin Saripudin S. Sos,mengatakan, ini merupakan suatu peringatan bagi masyarakat yang ada diwilayahnya.

Menurut H. Pudin Saripudin saat berada di Kantor Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandumg (17/6/2025), disini masyarakat perlu di ketahui bahwasannya diwilayah Rahayu yang notabene agamis, artinya semua golongan agama Islam ada di Desa Rahayu.

Mulai dari Tokoh NU, KH. Sopian Yahya, beliau merupakan Pembina Pondok Pesantren Darul Ma’arif Rahayu, berbagai kegiatan keagamaannya sangat padat, dan organisasi NU ini tersebar diseluruh wilayah Desa Rahayu,

Yang Kedua Serikat Islam dipimpin oleh KH. Ohan Burhanudin, ini juga sama, dan tersebar diseluruh di Desa Rahayu, yang Ketiga Organisasi Islam Persis, Ustadz Haris Muslim, organisasi Persis ini juga dalam berbagai kegiatan ibadahnya sama padat, baik itu pengajian pemuda, pemudi, Persistri dan Persis.

Hal itu pastinya dalam menegakan syariah Islam, baik itu dalam waktunya sholat adzan selalu berkumandang dan saat pengajian selalu terdengar, karena itu sudah merupakan kewajiban dan kebiasaan umat muslim yang ada di Desa Rahayu.

Oleh karena itu saya menghimbau pada masyarakat yang ada diwilayahnya, untuk saling menghormati dan menghargai agama yang dianutnya, jangan sampai hal yang terjadi belum lama ini, tentunya ini sebagai peringatan pada warga, dan untuk orang tersebut saya serahkan pada pihak berwajib, dalam hal ini Kepolisian, dimana orang yang telah menistakan agama tersebut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

 

 

 

Reporter : Den

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini