Beranda Birokrasi DPRD Tasikmalaya Rapat Bapemperda Program Propemperda Tahun 2025

DPRD Tasikmalaya Rapat Bapemperda Program Propemperda Tahun 2025

87
0

Kab. Tasikmalaya Qjabar — DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada 13 Juni 2025 untuk membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2025.

Perubahan ini dipicu oleh belum rampungnya pembahasan terhadap tiga Rancangan (Raperda) dalam Propemperda 2024, yang kini masih dalam tahap pendalaman.

Tiga Raperda yang Dibahas
1. Raperda tentang Kabupaten Layak Anak– Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak, mencakup aspek pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial.

2. Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok – Dirancang untuk memperkuat regulasi mengenai area bebas asap rokok, dengan penekanan pada fasilitas kesehatan, tempat pendidikan, tempat ibadah, transportasi umum, dan ruang publik lainnya.

3. Perubahan bentuk badan hukum BPR Artha Sukapura– Transformasi dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) yang bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan daya saing lembaga keuangan daerah.

Peserta dan Fokus Diskusi

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan sejumlah perangkat daerah terkait, termasuk:
– Dinas Kesehatan
– Dinas Sosial
– Bappelitbangda
– Dinas Ekbang
– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag)
– Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

Masing-masing instansi memberikan analisis dan pandangan terkait dengan aspek substantif Raperda yang dibahas. Beberapa poin utama yang mencuat dalam diskusi meliputi:

– Penyesuaian dengan regulasi nasional** untuk memastikan sinkronisasi kebijakan daerah dengan undang-undang yang lebih luas.
– Penguatan substansi perlindungan anak, termasuk strategi implementasi dan pengawasan.
– Efektivitas penerapan kawasan tanpa rokok, termasuk mekanisme pengawasan dan sanksi bagi pelanggar.
– Pertimbangan hukum dan teknis dalam transformasi BPR Artha Sukapura, termasuk dampaknya bagi sistem keuangan daerah dan keterlibatan pemegang saham.

Kesimpulan dan Langkah Selanjutnya

Rapat ini menjadi langkah awal yang krusial dalam menata ulang prioritas legislasi daerah, agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan sosial-ekonomi. Hasil diskusi akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dan penetapan perubahan Propemperda Tahun 2025.

Dengan adanya proses pembahasan ini, diharapkan kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, serta mencerminkan prinsip keadilan dan kesejahteraan yang berkelanjutan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini