Beranda Birokrasi Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Digelar Di Gor Desa Sukamukti

Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Digelar Di Gor Desa Sukamukti

282
0

Kab.Bandung Ketikone – Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah putih digelar di Gedung Olah Raga Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung (28/5/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh BPD, Kepala Desa Sukamukti, Camat Katapang beserta Sekcam dan Kasi, pendamping desa, para Rw, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan dari Dinas Koperai Kabupaten Bandung serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut BPD Desa Sukukti, Asep Gunawan mengatakan, Alhamdulillah pada hari ini kami dari BPD dan Pemerintah Desa Sukamukti bisa melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Di Desa Sukamukti, tentunya dalam hal ini mengapresiasi Program Pak Presiden Republik Indonesia untuk mendirikan Koperasi Merah Putih ini.

Tentunya saya ucapkan terimakasih pada semua yang hadir dimana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini harus terbuka dan transparan.

Selanjutnya Kepala Desa Sukamukti, H. Agus Tajudin mengatakan, tentunya kami terus berupaya agar Koperasi Desa Merah Putih ini harus terbentuk, karena ini sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025, Provinsi,Pemkab Bandung,Pemerintah Kecamatan tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang harus dibentuk di Desa Sukamukti.

Dalam Musdesus ini juga saya berharap dapat dipilih pengurus Koperasi Desa Merah Putih, yang jujur dan akuntabel, yang bisa mengemban tugas dengan baik dan benar, sebab dengan adanya koperasi ini bisa menggali berbagai potensi, yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat sehingga masyarakat Desa Sukamukti bisa sejahtera, dalam hal ini tentunya bukan buat kepentingan pemdes dan BPD tetapi ini demi kepentingan masyarakat.

Sementara itu Camat Katapang dalam kesempatan terpisah, Rahmat Hidayat mengatakan, Alhamdulillah sampai dengan saat ini sudah 6 Desa dari 7 desa yang ada di Kecamatan Katapang dalam melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam pembentukan Koperasi Desa Merah putih, dalam hal ini kami dari Pemerintahan Kecamatan Katapang terus mendorong dan memonitor agar secepatnya Koperasi Merah Putih harus segera terbentuk.

Karena Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan Program Pemerintah Pusat, sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025, Provinsi Jawa Barat dan Surat Edaran Bupati Nomor 1 tahun 2025 dimana di desa – desa harus terbentuk Koperasi Merah Putih.

Tujuannya tiada lain untuk meningkatkan berbagai perekonomian, baik pertanian, perdagangan serta yang lainnya, dengan harapan mensejahterakan masyarakat yang ada di desanya masing – masing.

 

 

Reporter : Den

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini