Beranda Birokrasi BPD Bersama Pemdes Marsel Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

BPD Bersama Pemdes Marsel Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

230
0

Kab.Bandung Ketikone – BPD bersama Pemerintahan Desa gelar Musyawarah Desa Khusus dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang dihadiri oleh BPD beserta jajarannya, Pjs. Desa Margahayu Selatan, Forkopincam Margahayu, para Rw, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama serta undangan lainnya.

Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tersebut dilaksanakan di Gedung Olahraga Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung (28/5/2025).

Dalam kesempatan tersebut Ketua BPD Desa Margahayu Selatan, Nono Sumarno mengatakan, Alhamdulilah pada hari ini kami bersama Pemdes Margahayu Selatan bisa melaksanakan Musdesus dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diwilayah Desa Margahayu Selatan.

Tentunya ini merupakan program dari Pak Presiden Republik Indonesia yang harus terbentuk Koperasi Desa Merah Putih di masing – masing desa, dalam pembentukan ini tentunya kami terbuka luas pada masyarakat siapa yang ingin menjadi pengurus, tentunya kami juga kami dalam pembentukan ini bermusyawarah dan mufakat, agar pemilihan ini bisa transparan.

Selanjutnya Pjs.Desa Margahayu Selatan, Anton Hartawan mengatakan, kami tentunya terus mendukung dan memang harus terbentuk bagaimana dalam Musdus ini bisa membentuk Koperasi Desa Merah Putih.

Karena Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan program Pak Presiden Republik Indonesia, yang harus dilaksanakan tentunya dukungan tersebut bukan hanya Pemerintah pusat saja, baik Provinsi Jawa Barat, Pemkab Bandung dan Pemerintahan Kecamatan Margahayu terus memberikan dukungan dan dorongan, dan Alhamdulilah pada hari ini kami bisa melaksanakannya.

Sementara itu Camat Margahayu, Tati Suharyati mengatakan, kami dari Pemerintah Kecamatan Margahayu terus mendorong dan mendukung program Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di tiap – tiap desa yang ada diwilayah Kecamatan Margahayu, seperti halnya saat ini di Desa Margahayu Selatan.

Karena Koperasi Desa Merah Putih ini sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025, Provinsi Jawa Barat dan Surat Edaran Bupati Bandung Nomor 1 tahun 2025, tujuannya tiada lain selain menggali potensi, juga meningkatkan perekonomian demi kesejahteraan masyarakat di desanya masing – masing.

 

 

 

Reporter : Den

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini