Beranda Ragam Berita Desa Rahayu Gelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Desa Rahayu Gelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

38
0

Kab.Bandung Ketikone – Pemerintah Desa Rahayu gelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan “Koperasi Desa Merah Putih” yang dihadiri oleh Kepala Desa Rahayu, H. Pudin Saripudin, Ketua BPD Hendi Rukmana beserta jajarannya, Camat Margaasih, Yang diwakili Oleh Sekcam Margaasih, Yula Zulkarnaen, Perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Bandung, para Rw dan undangan lainnya.

Pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dilaksanakan di Gor Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung (15/5/2025), yang dibuka oleh Ketua BPD Desa Rahayu.

Dalam kesempatan tersebut Ketua BPD, juga Panitia Pelaksana, Hendi Rukmana mengatakan, Alhamdulillah hari ini kami laksanakan Musdesus untuk Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dengan dihadiri oleh pihak Pemerintahan Kecamatan, dari Dinas Koperasi serta undangan lainnya.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan sejarah bagi kami, karena pembentukannya secara langsung, tidak ada rekayasa, sehingga dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini sesuai dengan harapan Pak Presiden Prabowo.

 

Selanjutnya Kepala Pjs Desa Rahayu, Pudin Saripudin mengatakan, Alhamdulilah pada hari ini kami gelar Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dalam hal ini pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah berdasarkan Intruksikan Presiden Nomor 9 tahun 2025, Provinsi Jawa Barat dan Pemkab Bandung.

Kehadiran bapak ibu sekalian tentunya sebagai bentuk dukungan pada progran Koperasi Desa Merah Putih, dan kamipun percaya jika koperasi ini terbentuk, para pengurusnya jujur dan disiplin tentunya wilayah Desa Rahayu akan maju, karena banyak potensi – potensi yang bisa dikembangkan oleh adanya koperasi ini.

Dalam hal ini yang diberi kemudahan untuk usaha dan modal harus menjadi anggota koperasi serta harus menjadi warga Desa Rahayu, tidak boleh dari wilayah lain, sebab Koperasi Desa Merah Putih masing – masing desa ada, dan sebagai permulaan dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih saya berikan hibah sebesar Rp. 2juta untuk ATK.

Selanjutnya Sekretaris Camat Margaasih, Yula Zulkarnaen mengatakan, Koperasi Desa Merah Putih ini menjadi program yang sangat penting untuk masyarakat yang ada di Desa Rahayu, karena program ini sangat penting maka Koperasi Merah Putih diwilayah Kecamatan Margaasih harus terbentuk.

Dan Alhamdulilah hari ini Desa Rahayu sudah melaksanakan Intruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025, dengan adanya Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan membentuk pengurus Koperasi Desa Merah Putih.

 

 

Reporter : Den

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini