Beranda Daerah Parah.! Berkedok Kios Pulsa Pedahal Jual Obat Terlarang

Parah.! Berkedok Kios Pulsa Pedahal Jual Obat Terlarang

95
0

Tasikmalaya Ketikone – Berdasarkan informasi dari masyarakat tim investigator media online Buser86 menemukan salah satu kios Conter pulsa dengan melakukan penjualan obat terlarang berbentuk pil exsimer, YY, TriHex,Tramadol di wilayah Tasikmalaya.

Pasalnya prodak tersebut akan merusak para generasi muda, apalagi Tasikmalaya di sebut Kota Santri.

Masyarakat pun merasa kaget karna setiap harinya hanya penjualan pulsa juga Asessoris handphone

Saat di kompirmasi pegawai conter, mengakui bahwa ia berjualan obat terlarang, dan memperlihatkan salah satu barang bukti berbentuk pil.

Kami disini baru tiga hari buka menggantikan pegawai nya yang sedang pulang kampung, ” kata inisial x

Dirinya menjelaskan, “ya ada empat prodak yang di jual berbentuk pil, Exsimer, YY, Tri Hex, Tramadol itu saja dengan berjumlah tersisa 16 prodak dan uang sejumlah 300 ribu, ” katanya

Sementara warga yang jadi tetangganya baru tau sekarang, bahwa ada penjualan obat terlarang, dia menyebut bahwa kios nya baru buka karna kemarin-kemarin terlihat tutup bahkan pegawai nya sendiri, “ujar Warga setempat

Pihak tim media online Buser86 kaperwil Dani Nugraha akan melakukan pelaporan terhadap kapolres juga aparat hukum (APH) setempat dan menindak lanjuti informasi lainnya melalui APH, ” Pungkas Dani. Sabtu 26 April 2025.

Reporter:Dit

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini