Kab.Bandung Ketikone – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Nasdem, Dra. Hj. Tia Fitriani, sosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 tahun 2014 tentang ” Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga”, dilaksanakan di Gor Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung (11/4/2025).
Menurut Hj. Tia Fitriani, pembangunan Daerah mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan termasuk pembangunan keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat adil makmur sesuai cita – cita luhur dan jati diri bangsa indonesia.
Pengaruh globalisasi dan perkembangan di bidang sosial, ekonomi, budaya serta bidang teknologi informasi, selain menyediakan kesempatan untuk maju dan berkembang juga telah mengubah dan menggeser tatanan ketahanan keluarga, sehingga keluarga harus menjadi basis kebijakan publik.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas tadi perlu disusun kebijakan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga, yang ditetapkan dengan “Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat”.