Beranda Hukum & Politik Sekretaris Komisi B, H. Dadang Suryana S. Ip, Kunker Merupakan Salah Satu...

Sekretaris Komisi B, H. Dadang Suryana S. Ip, Kunker Merupakan Salah Satu Pelaksanaan Tupoksi

394
0

Kab.Bandung Ketikone – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS, yang juga Sekretaris Komisi B, H. Dadang Suryana S. Ip, saat berada di Kediamannya, di Jalan Mahmud, Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung (21/2/2025) mengatakan, kaitan dengan kunjungan kerja (kunker) bagi anggota dewan itu adalah merupakan salah satu pelaksanaan tugas dan fungsi anggota dewan yang memang sudah di tentukan berdasarkan musyawarah di Badan Musyarawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Bandung.

Jadi menurut H. Dadang Suryana kunjungan kerja tidak ada kaitannya dengan pelesiran. Jadi kunjungan adalah salah satu kegiatab yang memang sudah merupakan kewajiban para anggota dewan yang wajib dilaksanakan, karena itu merupakan hasil dari pada musyawarah yang diselenggarakan di badan musyawarah, “itu yang pertama menjadi pedoman buat kita semua, baik itu di dewan, pemerintah daerah ataupun dimanapun.

Selain dari pada itu bahwa kunjungan kerja fokus tujuannya itu disesuaikan dengan kebutuhannya, artinya kebutuhan dewan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, baik itu pengawasan ataupun penyelenggaraan pemerintahan, sebab anggota dewan mempunyai kewajiban untuk sama – sama menyelenggarakan pemerintahan daerah sesuai tupoksi masing – masing.

Jadi hasil kunjungan kerja itu bisa menjadi masukan bagi pemerintah daerah, dalam hal ini sksekutif untuk dilaksanakan, untuk dieksekusi sesuai hasil kerja atau hasil musyawarah kesepakatan antara anggota dewan dengan pemerintah daerah (eksekutif), banyak hal yang dihasilkan terutama bagi kami para anggota dewan yang baru itu merupakan pengalaman baru dari hasil kunjungan kerja tersebut, dan Alhamdulilah hasilnya lumayan baik, menjadi wawasab dan ilmu pengetahuan bagi kami dalam rangka mendorong Pemerintahan Kabupaten Bandung baik dalam pelaksanaan program – program untuk peningkatan PAD.

Contoh kami melaksanakan kunjungan kerja pada tanggal 17,18, 19, ke Batam, dan itu yang dituju Kota Batam, nah Kota Batam kalau dilihat dari informasi yang kami terima Kota Batam itu adalah satu kota yang merupakan pertumbuhan ekonominya paling tinggi di Indonesia berdasarkan Kadis Budpar Batam pada waktu itu, dan memang Kota Batam untuk pertumbuhan ekonominya sampai pada 7,7 dan itu bagus, dan tingkat nasionalpun belum segitu, di kita baru 5 koma sekian, untuk itu kami mencari bahan, bagaimana agar Pemerintahan Kabupaten Bandung yang notabene baik jumlah penduduk maupun luas wilayahnya lebih besar dari pada Batam, contoh Batam yang jumlah penduduk yang hanya 1,2 jiwa luas wilayahnya dibawah 1000 kilo meter persegi itu bisa menghasilkan PAD 1,4 triliun, sementara kita Kabupaten Bandung yang jumlah penduduknya 3,8 jiwa yang luas wilayahnya begitu besar PADnya hanya 1,8 triliun, jadi dari aspek kebudayaan dan periwisata Kota Batam itu menghasilkan 25% didapatkan dari sumber kebudayaan dan pariwisata, kenapa mereka bisa mendapatkan seperti itu, ini kelihatannya banyak aspek – aspek yang digali untuk menghasilkan PAD.

Salah satu contoh Batam membuat momen – momen/even – even yang dibuat dalam rangka meningkatkan PAD, dalam arti untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dimana masyarakat diperdayakan dalam even – even kebudayaan tersebut, yang kedua masalah perijinan di Batam diperketat, dimana diBatam tidak ada satupun objek wisata disana yang tidak memiliki ijin, dan disini kita bisa mendapatkan ilmu, bagaimana Kabupaten Bandung meningkatkan PAD dari Kebudayaan dan pariwisata.

Padahal objek wisata dan kebudayaan di Kabupaten Bandung sangatlah kaya, tapi saat ini mungkin saat ini tertib administrasi kedisiplinan perijinan belum dimaksimalkan, jadi harapan kami mudah – mudahan dengan hasil kunjungan kerja bisa memberi masukan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung untuk meningkatkan PAD.

Dan Alhamdulilah dicanangkan dalam program Pak Bupati dalam program perijinan yang sedang dijalankan itu bagus!, tinggal betul – betul bisa dilaksanakan dengan program pendisiplinan perijinan dengan baik, dan saya yakin PAD di Kabupaten Bandung ada peningkatan, Kota Batam sendiri di tahun 2025 meningkatkan PAD dari 1,4 menjadi 2,1, mereka juga menanyakan kenapa Kabupaten Bandung kecil?, “padahal dari aspek kuliner saja Kabupaten Bandung sangatlah kaya.

 

 

 

Reporter : Den

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini