Kabupaten Bandung Ketikone – Kasatpol PP Kabupaten Bandung, M. Usman, setelah kunjungan Bupati ke OPD yang lain pada Hari Rabu (12/2/2025) mengatakan, ingin mereview apa yang sudah dilakukan ditahun sebelumnya (2024), tentunya kekurangan dan kelebihan kita akan evaluasi yang mungkin sebagai bahan perbaikan di tahun 2025.
Di tahun 2025 kami akan menyampaikan rencana pelaksanaan kegiatan apa saja, tentunya harus disinkronisasi dengan visi dan misi bupati yang ditetapkan dalam RPJMD kedepan Perda tahun 2025 – 20230, dilihat dari data di tahun 2024 yang tertinggi penegakan perda dari tahun sebelumnya, sejak tahun 2016 yang sudah saya sampaikan diagramnya ada 403 penegakan hukum, oleh karena itu kami ada kekurangan dan perlu di evaluasi.
Tentunya kami disini ada inovasi yang menjadi usulan untuk ditetapkan di 100 hari kerja Bupati Bandung, yaitu “Lapor Pak Satpol PP” jadi kami dari para anggota dilapangan baik unit siaga, dari Pangdam dan semua unsur komponen lapor ke aplikasi tersebut dan nantinya bisa ditayangkan sehingga mudah – mudahan bisa direspon oleh pimpinan.
Sementara terkait Call Center kita sedang dibangun, dan nantinya ada WA Blasting yang masuk ke apkikasi, yang nanti pas 100 hari InsaAllah selesai, terkait kendala sudah pasti ada terutama di SDM, makanya kita untuk SDM kita tingkatkan, apalagi Satpol PP itu berbeda dengan yang lainnya, dan tadi sudah disampaikan bahwa Satpol PP diatur khusus dalam Pasal 256/UU/23/2014, dimana berbeda dengan Dishub, BPBD dan Damkar.
Untuk kapasitas mudah – mudahan ada peningkatan dari status kepegaiwaiannya dan juga bisa berjenjang dengan adanya pelatihan dan Dilklat bersertifikasi dari Kemendagri, untuk itu kita harus ada Diklat Bersertifikasi, dimana mereka jika kesulitan ada masalah kemampuanya sudah tidak diragukan lagi.
Untuk Di Satpol PP Kabupaten Bandung jumlah untuk ASN ada 55 orang dan Non ASN ada 388 orang, sementara jika kita bandingkan dengan Polri 1000 banding 1, kalau di Satpol PP setengahnya, jadi idealnya untuk Satpol PP itu sekitar 450 orang. Dan jika kita bandingkan antara anggota Satpol PP PNS dan Non PNS, bandingnya 55 banding 38, jadi saat sertifikasi mereka harus PNS dulu, dan sekarang mereka lagi berjuang di Kemenpan, Kemendagri agar mereka pilihannya ada 2, untuk itu Pertama, Pasal itu dirubah,/direvisi dan yang kedua, anggota Satpol PP adalah ASN.
Reporter : Den




