Kota Tasik KetikOne – Diakhir tahun 2024 pihak Rumah sakit umum daerah (RSUD) Dr Soekarjo Kota Tasikmalaya melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 50 pegawai tanpa alasan yang jelas padahal pekerja hampir 8 tahun melakukan pengabdian, tetapi sebaliknya yang baru 3 tahun atau 4 tahun masih aktip kerja.
Sementara Ketua Umum Lapepmas A Dede mengecam keras kepada pihak RSUD dengan adanya tindakan pemberhentian pegawai seharusnya memberikan keterangan alasan yang jelas seolah-olah ada pilih kasih, “ujar A Dede
“Padahal mereka sudah mengabdi hampir 8 tahun sampai 10 tahun lebih, eeh malah di PHK, ” ujar A Dede
lanjut A Dede , “Di harapkan Pihak RSUD harus melakukan evaluasi ulang lagi dan ada pengkajian ulang bila melakukan PHK dan itu harus di perhitungkan jangan seenaknya memberhentikan pegawai, “kata A Dede
“Seharusnya yang baru 3 tahun atau 4 tahun harus di lakukan pengkajian, diduga ada pilih kasih, ” katanya
A Dede berharap berikan keadilan kepada para pegawai kecil karena orang kecil juga punya hak, jangan tebang pilih berikan alasan yang jelas dan transparansi, “pungkas Ketum Lapepmas A Dede
Reporter:Dit