Beranda Hukum & Politik KPU Kabupaten Bandung Laksanakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Selama Dua Hari

KPU Kabupaten Bandung Laksanakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Selama Dua Hari

158
0

Kab.Bandung Ketikone – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung laksanakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2024 dilaksanakan selama dua hari, diselenggarakan di Ballroom Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung (3/12/2024), yang dihadiri oleh perwakilan partai, jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung, para perangkat daerah (OPD), awak media dan undangan lainnya.

Pelaksanaaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara hari pertama diagendakan sebanyak 15 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 31 PPK, yang sisanya akan dilaksanakan pada besok hari Rabu (4/12/2024), dimana mengawali rekapitulasi pertama adalah PPK Cimaung, dilanjutkan dengan PPK Bojongsoang, Rancabali dan seterusnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan oleh KPU Kabupaten Bandung.

Komisioner KPU Kabupaten Bandung Ahmad Rosadi mengatakan, sesuai agenda yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bandung, dimana hari ini, Selasa (3/12/2024) rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2024, dengan estimasi yang kami lakukan dengan berbagai pertimbangan, dan kami berencana melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ini dilakukan selama dua hari, yaitu hari Selasa (3/12/2024) dan pada hari Rabu (4/12/2024).

 

 

 

Reporter : Den

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini