Kab. Bandung Barat Ketikone – Baru-baru ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Bandung Barat, Diduga terkesan,”Tidak Transparan”, Pasalnya terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP), mengenai penggunaan anggaran belum terperinci pada Pilkada 2024, Saat didatangi oleh Pokja Wartawan KBB, 27 September 2024 kemarin.
Dalam jumpa pers, Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Rifqi Ahmad Sulaeman, Menyampaikan penerimaan dan penggunaan anggaran dari pusat sebesar 60 miliar lebih, itupun terbagi dua dengan Bawaslu, KPU KBB sendiri menerima dengan angka kurang lebih Rp. 51 miliar,”Ungkap Ketua KPU
Rifqi memaparkan, dalam penggunaan anggaran, belum bisa menyebutkan secara terperinci karena bukan kami tang memegang data perincian hanya bagian keuangan yang memiliki data perincian tersebut, Apalagi kalau dikaitkan dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Bandung Barat yang berjumlah 2.562 TPS maka per-TPS jatuh diangka kurang lebih 19 Juta lebih,”Tegas Rifqi Ahmad Sulaeman
Rifqi Ahmad Sulaeman juga menambahkan, dalam perincian anggaran di angka Rp. 51 miliar diperuntukan berbagai kegiatan baik Sosialisasi, kebutuhan KPPS sebanyak 17.934 personil, jumlah anggaran sarana dan prasarana seperti, kebutuhan jumlah TPS (Tempat Pemilihan Suara) mencapai 2.562 dikalikan, terdiri dari 7 orang anggota dan 2 Orang petugas keamanan untuk tiap per-TPS tersebar di wilayah KBB, kebutuhan logistik, belanja pegawai KPPS dan honor para anggota TPS, Pelaksanaan penggunaan anggaran berbasis bertahap,”Jelasnya.
“Dalam hal ini, masalah penggunaan anggaran pihak kami sudah diawasi oleh pusat. Lebih jelas, bahwa KPU sudah memiliki inspektorat sendiri yang di bentuk oleh pusat dan pihak BPK (Badan Pengawasan Keuangan) pun ikut serta”
Sementara keterbukaan informasi publik, terkait perincian anggaran kepada sejumlah perwakilan awak media yang tergabung di Pokja Wartawan KBB, masih tidak jelas karena yang menjadi pertanyaan publik bagaimana pertanggungjawaban dalam mengelola penggunaan anggaran secara terperinci agar masyarakat paham amanat sebagai lembaga pemerintahan dalam melaksanakan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 dengan baik ?, begitu pun anggaran mulai dari pelaksanaan penetapan nomor urut peserta Pilkada bertempat Hotel Novena Lembang yang serba terbatas untuk para tamu yang hadir dan belum jelas perincian biaya dikeluarkan. Begitupun, dalam menggelar audiensi dengan Pokja Wartawan sebelumnya sudah melayangkan surat. Namun, hanya dihadiri oleh ketua KPU saja. Ada apa ini, tanpa didampingi jajarannya termasuk bagian keuangan ?
Ketua Pokja Wartawan KBB M. Raup, disela-sela perbincangan dengan kehadiran media disini merasa terpanggil bahwa penggunaan anggaran “dari rakyat untuk rakyat” tentunya harus terbuka dengan sejelas-jelasnya. Karena, jangan terkesan “Menutup Diri” yang tidak jelas memberikan keterangan tidak terperinci. Kami pun bagian daripada masyarakat, amanat tersebut merasa terpanggil dan sebagai alat kontrol sosial berkewajiban menyampaikan keterbukaan informasi publik serta terjalin sinergitas kemitraan dengan pihak KPU KBB, agar supaya proses berjalannya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik memuaskan untuk semua pihak. Jangan sampai, serba terbatas dan seadanya. Kami, yakin bahwa dengan anggaran yang diterima KPU KBB diangka 51 miliar sudah jelas terperinci juga dapat memuaskan semua pihak penyelenggaraan Pilkada 2024 damai,”Tegasnya.
Reporter : Afrie




