Kab.Bandung Ketikone – Untuk memperarat silatuhrahmi Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kecamatan Margaasih adakan rapat koordinasi, yang dihadiri oleh Ketua ABPEDNAS Kabupaten Bandung dan Ketua ABPEDNAS Kecamatan Margaasih serta para angggota BPD se-Desa Kecamatan Margaasih, dilaksanakan di Gor Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung (1/4/2024).
Dalam kesempatan tersebut Ketua ABPEDNAS Kabupaten Bandung, Firmasyah Lesmana, S. Ip, mengatakan, Alhamdulilah acara ini silatuhrahmi dan rapat koordinasi ini, untuk memfasilitasi dalam pertukaran informasi, pemahaman, ide, masukan dan dorongan pada para BPD desa – desa yang ada diwilayah Kecamatan Margaasih.
Kegiatan ini sekaligus membahas tentang Undang – undang Nomor 3 tahun 2024, yang merupakan revisi Undang – undang Nomot 6 tahun 2014, untuk itu saya selaku Ketua ABPEDNAS Kabupaten Bandung berikan apresiasi kepada rekan – rekan para anggota BPD dan pengurus ABPEDNAS kecamatan Margaasih yang sudah menginisiasi kegiatan silatuhrahmi dan rapat koordinasi ini.
Saya berharap tentunya para anggota BPD dalam wadah ABPEDNAS ini untuk selalu bersinergi dalam berbagai pembangunan diwilayahnya masing – masing, sehingga bisa mencapai pembangunan yang berkrlanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Selanjutnya newakili salah satu BPD, Ketua BPD Rahayu, juga sebagai pengurus ABPEDNAS Kecamatan Margaasih, Hendi mengatakan, Alhamdulilah dalam acara ini bisa berjalan dengan lancar, semoga kegiatan ini bisa berguna dan bermanfaat.
Reporter:Den