Beranda Hukum & Politik Panwascam Kutawaringin Dari Mulai Tahapan Kampanye Baru Ada 2 Pelanggaran

Panwascam Kutawaringin Dari Mulai Tahapan Kampanye Baru Ada 2 Pelanggaran

74
0

Kab. Bandung Ketikone – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Kutawaringin dalam press conferencenya, yang dihadiri oleh Ketua (Divisi SDM) Dani Arizaya Mustofa dan Ketua (Divisi P2KP) Isep Sahroni, juga dihadiri Kepala Sekretariat Dede Risnandar dan Pengelola Keuangan Dida Darmawan, di sekretariat Panwaslucam Kutawaringin Kp. Cipedung Rt03/01, Desa Jatisari Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung (28/12/2023) mengatakan, dari mulai kampanye tanggal 28 November sampai dengan 28 Desember 2023 dari 11 desa yang ada diwilayah Kecamatan Kutawaringin baru ada 2 pelanggaran.

Menurut Ketua (Divisi SDM) Dani Arizaya Mustofa, sampai dengan 28 Desember 2023 baru ada 2 temuan pelanggaran di dua desa, dan secara syarat materil sudah terpenuhi sesuai perbawaslu 7 bahwa karena di panwascam itu tidak ada unsur (tidak ada APH) maka panwascam dilimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Bandung dan kami sudah laporkan Ketua (Divisi P2HPM) Esi Miastuti.

Dan sayapun sangat menapresiasi pada jajaran parpol yang memang sesuai aturan memberikan pemberitahuan (bahasanya bukan ijin tetapi pemberitahuan) pada Kapolsek dan ditembuskan pada KPU dan Bawaslu Kabupaten Bandung, namun secara kebetulan temuan ini tidak memberikan surat pemberitahuan, seolah – olah itu (kucing – kucingan).

Dan ini sebagai bentuk implementasi bahwa dari beberapa peserta pemilu tidak mentaati aturan, karena sejauh yang kami pahami yang sudah mereka memberikan pemberitahuan dan kami sering melakukan pencegahan, kadang kita tidak tahu bahwa semua peserta pemilu harus mengikuti aturan main, ada juga yang masih betnostalgia dengan aturan yang lama (gaya kolonial)

Sehubungan sekarang harus mengikuti aturan yang baru tentang kampanye itu memang sudah sangat diatur secara data digit (ada aturan) sehingga ada beberapa partai yang melakukan pemberitahuan pada kami itu kita lakukan pencegahan secara maksimal, sehingga tidak terjadi potensi pelanggaran. “Pungkas Dia

 

Reporter:Dk

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini