Kab. Bandung Ketikone – Pemerintah Kabupaten Bandung, melalui Disperkintam menargetkan penanganan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Bandung setiap tahunnya mencapai 7000 rumah.
Untuk itu kami dari Pemerintah Desa Sukamulya Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung merasa bersyukur dengan adanya program rutilahu tersebut, dimana banyak warga kami yang kurang mampu rumahnya sudah tidak layak untuk di huni, dengan adanya program rutilahu tersebut tentunya masyatakat ingin sekali rumahnya untuk diperbaiki.
Hal ini dikatakan Kepala Desa Sukamulya, melalui Sekretaris Desanya, Ludy Djamaludin yang kami temui di Kantor desanya (8’/11/2023), menurut Ludy, untuk tahun ini rumah yang akan dirutilahu sebanyak 3 unit, sementara masih banyak rumah – rumah yang harus dirutilahu diwilayah kami.
Hal itu tentunya, kami dari Pemdes Sukamulya berharap pada Pemkab Bandung melaui Disperkintam untuk memberikan penambahan kuota pada program rutilahu tersebut, mengingat saat sekarang kondisi cuaca akan mulai musim hujan, karena banyak rumah warga yang tidak layak huni untuk diperbaiki.
Reporter:Dk