Tasikmalaya Ketikone – Pilkades serentak tahun 2023 di Kabupaten Tasikmalaya sudah mulai di buka untuk pendaftaran para calon kepala desa yang akan berkompetisi mengikuti perhelatan pilkades, adapun tahapan pendaftaran itu mulai tanggal 10 Juli dan akan ditutup pada tanggal 20 Juli 2023
Salah satunya yang melaksanakan pilkades serentak tahun 2023 yang akan dilaksanakan pada bulan September mendatang yaitu Desa Sukaharja Kecamatan Cisayong
Kepala Desa Sukaraharja Farid Zaelani, S.Kom., kembali akan mencalonkan Kepala Desa pada perhelatan Pilkades serentak, Ia pun sudah mulai mendaftarkan kembali sebagai calon kepala desa dengan menyerahkan berkas persyaratan kepada panitia Pilkades; pada hari Rabu (12/07/2023) didampingi langsung oleh Istrinya.
Seperti diketahui mungkin kami selaku pendaftar pertama pilkades ini, untuk periode 2023-2029. Ia pun berharap perhelatan pilkades di Desa Sukaraharja ini berjalan, aman, lancar, tentram dan kondusif, sukses tanpa ekses, ” ungkapnya.
“Lanjut Ia mengatakan secara pribadi saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat desa Sukaraharja atau siapapun. Karena berbeda pilihan itu suatu hal kewajaran, yang terpenting jaga kerukunan, dan mari kita sukseskan bersama pilkades di desa Sukaraharja ini,” imbuhnya.
Ditempat yang Wakil Ketua Panitia Sebelas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Epi Santika mengatakan, Alhamdulillah pada hari ini kami menerima berkas pendaftaran dan ini baru calon pertama yang mendaftarkan diri untuk calon Kepala Desa Sukaraharja Kecamatan Cisayong yaitu Pak Farid Zaelani, S. Kom
Dengan demikian untuk yang sudah mengambil formulir pendaftaran sampai saat ini ada 5 (lima) bakal calon. Adapun yang sudah mengembalikan berkas pendafataran baru pak Farid Zaelani yang pertama mengembalikan berkas pendaftaran,” ucapnya.
Masih Ia (Epi Santika) mengatakan, untuk berkas pendaftaran yang sudah masuk tentunya kami akan melakukan verifikasi dan validasi, apakah sudah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang sudah ditentukan oleh peraturan bupati (Perbup)
Apabila ada kekurangan berkas persyaratan atau pun hal lainnya. kami akan menyampaikan kepada bakal calon untuk segera memperbaiki dan melengkapinya dalam batas waktu yang telah ditentukan,” pungkasnya.
Reporter:Day