Beranda Hukum Belum Dibayar, Bangunan Revitalisasi Situ Gede Dibongkar?

Belum Dibayar, Bangunan Revitalisasi Situ Gede Dibongkar?

161
0

Kotatasik Ketikone – Fasilitas bangunan yang baru beberapa bulan selesai dikerjakan berupa Atap/ genteng gedung revitalisasi Situ Gede Mangkubumi kota Tasikmalaya dibongkar oleh CV yang mengerjakan pembangunan atap, sebagai bentuk kekecewaan, pihak CV membongkar paksa Genteng yang sudah terpasang.

Menurut keterangan Santo Rahman selaku perwakilan dari pemilik genteng,Pembongkaran dilakukan karena pasca pengerjaan proyek tuntas pihak PT. Bintang Feli Pratama belum juga melunasi sisa pembayaran biaya pengerjaan atap fasilitas tersebut kepada kami,” tandasnya.

Selain pemasangan genteng yang bermasalah diduga bukan hanya pekerjaan atap saja yang belum beres pembayarannya, tapi pelaksana pekerjaan lain pun Seperti Paving Block, WF juga sama belum dibayar.

Santo Rahman mengaku sudah beberapa kali meminta kejelasan ke pihak PT.Bintang Feli Pratama dan ke instansi terkait, namun sudah hampir lima bulan ini tidak ada kejelasan pembayaran , sehingga terpaksa fasilitas yang sudah terpasang tersebut dibongkar , adapun kalau pihak Dinas dan PT mau membayarkan hak kami kamipun akan memasang kembali,” ungkap Santo

Santo menyebutkan, nilai pengerjaan fasilitas tersebut sebesar Rp113 jt berupa pengerjaan atap genteng dan rangka atap baja ringan dan biaya pemasangan.,

Pihaknya sudah beberapa kali meminta pelunasan. Tetapi pihak PT Bintang Feli Pratama selalu saja beralasan, alasanya terkesan mengada-ada, bukan hanya sekali dua kali tapi setiap kali kita tagih melalui telepon bahkan datang ke kantor PT Bintang feli Pratama pun tidak ada kejelasan,seolah tidak ada i’tikad untuk membayar.

Tadinya pihak pemilik genteng masih ada harapan untuk mencairkan uang Retensi 5% yang biasanya mengendap untuk perawatan, namun saat ditanyakan ke Dinas,uang retensi pun sudah dicairkan.padahal kan kalo tidak salah uang retensi bisa dicairkan setelah lewat masa perawatan.

Terkait dengan pembongkaran hari ini,pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada instansi terkait mengenai pembongkaran hari ini.

Jadi pada intinya kita lakukan pembongkaran hari ini, karena barang ini masih hak kami karena belum dibayar, dan kami pun tau ini gedung revitalisasi merupakan aset negara tetapi kami juga ingin menuntut keadilan. “Pungkas Santo Rahman

Reporter:Dit/sn

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini