Bandung Ketikone – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bandung, melalui Disperkimtan (Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan) dalam program Saba Desa/Bunga Desa (Bupati Ngamumule Desa) sudah merehab sebanyak 190 unit rumah tak layak huni untuk tahun 2022 bagi warga yang tak mampu.
Dari beberapa rumah warga yang tak layak huni tersebut diajukan rehabnya, salah satunya yang berada di Desa Kopo Kecamatan Kutawaringin mendapatkan program Saba Desa/Bunga Desa mendapatkan 6 unit rumah untuk di rehab.
Hal ini dikatakan Kepala Desa Kopo, Entang Suryana saat kami temui dikantor Desa Kopo (25/5/2023), “Alhamdulilah kami dari Pemdes Kopo dari program Bupati mendapatkan 6 unit rumah tak layak huni untuk warga yang kurang mampu untuk direhab, meskipun pada kenyataannya masih banyak rumah tak layak huni kami ajukan.
Untuk itu kami dukung program rutilahu ini, dan kami mengharapkan program tersebut dapat digulirkan lebih banyak lagi, karena banyak warga yang terus datang ke kantor desa menanyakan “kapan rumah kami akan direhab?
Hal itu tentunya buat kami menjadikan pr dimana perhatian Pemkab Bandung, melalui Disperkimtan untuk terus dapat merealisasikan program rutilahu pada warga kami, baik itu program Pemkab Bandung melalui Disperkimtan, Provinsi (BSPS) maupun Pusat.
Reporter:Dk