Tasikmalaya Ketikone – Kembali, tindakan dugaan kekerasan terhadap insan pers terjadi, kali ini terjadi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya.
Seorang wartawan media Online, disundul oleh Satpam dinas BPKPD Kabupaten Tasikmalaya, kejadian ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap wartawan.” Selasa (11/4/2023)
Awalnya, Wartawan media online DD (25) akan melakukan konfirmasi kepada Kasubag Umum BPKPD Kabupaten Tasikmalaya.
Namun, sang satpam menuduh kalau kedatangan wartawan akan meminta THR dengan nada tidak sopan.
Lantas dijawablah Maksud dan Tujuan wartawan ke BPKAD Kabupaten Tasikmalaya, entah apa yang ada dipikirannya tiba tiba wartawan Disundul Oleh satpam berinisial Y di Kepala sebelah kiri. Setelah itu, terjadi Adu mulut dan dilanjutkan Wartawan DD ditendang dengan pake lutut ke bagian kiri perut.
saya disangka mau minta THR? Bilang nya gini ‘Ek naon kadieu? Ek menta THR?’ (mau apa kesini? Mau minta THR?), seperti itu dia bilang,” Jelas DD
Seperti yang kita ketahui, bahwa untuk seorang insan pers memang tidak boleh meminta THR, pasalnya sudah ada surat edaran dari Dewan Pers.
Lalu, DD melakukan visum atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum satpam tersebut kemudian melaporkan ke Polres Tasikmalaya.
“Saya udah divisum dan udah saya laporkan ke polres Tasikmalaya,” Pungkasnya
Reporter:Day