Beranda Daerah H. Tedi Supriadi Terkait Sampah “Bagaimana Membuat Regulasi Tentang Pengolahan Sampah”

H. Tedi Supriadi Terkait Sampah “Bagaimana Membuat Regulasi Tentang Pengolahan Sampah”

28
0

Bandung Ketikone – H. Tedi Supriadi S. Pd., M. Si, frsksi Partai Amanat Nasional (PAN), dari Komisi A, saat reses masa sidang II tahun 2023, yang dilaksanakan di Desa Sukapura Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung pada hari Senin (13/2/2023) ada masyarakat pertanyakan tentang sampah, terkait aspirasi yang lainnya nanti akan ditampung.

Sebetulnya tentang sampah ada di Komisi D, tapi paling tidak tentang sampah yang begitu mendesak, apalagi isunya tempat pembuangan sampah akhir (TPA) di Sarimukti Kabupaten Bandung Barat ditutup, nah ini saya lebih cenderung bagaimana membuat regulasinya tentang pengolahan sampah.

Apakah itu mau dibikin apa? “yang jelas, kalau residunya tetap ada, ya mungkin dibakar, kemarin juga di Rw juga tentang pembakaran jadi masalah, nah itu juga jadi resiko.

Menurut saya Kabupaten Bandung harus fokus terhadap membuat suatu aturan atau regulasi tentang pengolahan sampah, selain dari pembuangan sampah, cuman sayang ini ranahnya Komisi D. “ungkapnya.

Kemudian masalah insentif mungkin bisa saya apresiasi, kan masih ada PAD – PAD yang belum kita garap, contoh tentang aset pertanahan di Kabupaten Bandung kalau disewakan artinya regulasinya sudah dimenangi regulasinya, belum lagi tentang papan nama, pembuatan sertifikat, karena tidak semua aset Kabupaten Bandung sudah bersertifikat, itu rawan yang saya maksud kontrakan yang disewakan itu yang sudah legal formal, nah itu yang mendatangkan aset, nah itu salah satu untuk naikan insentif LKD yang ada di desa, atau PAD – PAD yang lain yang belum tersentuh, tinggal masalahnya kemauan kemudian keseriusan, perlu diperhatikan untuk honororium.

Selanjutnya Kepala Desa Sukapura, Ganjar mengatakan, moment reses ini tentunya dalam penyampaian aspirasi warga Sukapura pada H. Tedi Supriadi, sama dengan Dayeukolot, dimana saya memohon mudah – mudahan di tahun ini kita bisa mendapat bagian dari e-fokir dari dewan, sebagai bukti terhadap masyarakat bahwa beliau ada kepedulian kepada masyarakat Sukapura pada umumnya pada masyarakat se-Kecamatan Dayeuhkolot.

Memang perlu diketahui dua tahun kebelakang, memang kita ada kesulitan untuk menampung aspirasi masyarakat melaui musrenbang, karena baik Dana ADPD maupun dari Dana Desa (DD) hampir semua kegiatan sudah di drop oleh Pusat, jadi desa tinggal melaksanakan saja.

Nah dengan adanya aspirasi dari dewan, e-fokir dewan melalui SIPD bagaimana mencari celah untuk memasukan aspirasi masyarakat diluar APBD Desa Sukapura, untuk insfratuktur Alhamdulilah karena wilayah Desa Sukapura kecil hanya sekitar 197,28 hektar, jadi kalau kawasan untuk jalan kabupaten, kita tinggal sedikit lagi, kurang lebih sekitar 300 meter, jalan lingkungan agak lumayan, tapi yang sangat diperlukan untuk masyarakat Desa Sukapura bagaimana mengembangkan potensi desa, dengan cara kita bisa membangun UMKM untuk menunjang perekonomian masyarakat, kenapa kita membangun perekomian? Karena kita punya potensi yang luar biasa, dimana dengan adanya Telkom University, jumlah mahasiswa 7.000 pertahun itulah salah satu aset yang luar biasa.

Reporter:Dk

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini