Tasikmalaya Ketikone – Beberapa hari lalu ramai di media sosial tentang penculikan anak oleh orang tidak dikenal di Kecamatan Culamega, tepatnya hari Kamis (19/1/2023) ketika Polsek Bantarkalong menerima informasi dari warga ada seseorang yang diduga sebagai penculik anak.
Selanjutnya, anggota Reskrim dengan anggota Polsek Bantarkalong berangkat ke Kecamatan Culamega untuk menjemput orang yang diduga menculik anak tersebut yang sudah diamankan di Kantor Kecamatan Culamega, orang tersebut juga sempat dihakimi massa.
“Iya, dibawa ke Polsek Bantarkalong dan dilakukan pemeriksaan dan pengobatan ke Puskesmas Bantarkalong.”Beber Mugiono.
Kabar terbaru dari Kepolisian, ternyata orang yang diduga sebagai penculik itu adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), hal itu terungkap setelah orang tersebut diperiksa dan diajak bicara oleh anggota Reskrim Polsek Bantarkalong dan Pemerintah Kecamatan Culamega, jawabannya tidak nyambung dan bahkan tidak tahu namanya sendiri.
Kabar tersebut datang langsung dari Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto., S.I.K., Suhardi memastikan kejadian tersebut bukan penculikan anak.
“Jadi orang yang diamankan oleh Polsek Bantarkalong dan masyarakat adalah ODGJ. Setelah dipastikan diperiksa tidak tahu nama sendiri dan diajak bicara tidak nyambung.”Ucapnya, Jum’at (20/1/2023).
Suhardi pun menghimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, karena bisa berdampak fatal dan merugikan jika informasi tersebut tidak benar.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Kecamatan dan Desa setempat dan menghimbau kepada masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial.”Singkatnya.
“Kami imbau masyarakat tidak anarkis.”Tegas Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery kepada wartawan di Mako Polres Tasikmalaya.
Keterangan lainnya didapatkan dari Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo, beliau menjelaskan ODGJ yang ditangkap Polsek Bantarkalong itu merupakan orang yang sering jalan kaki dari Garut ke arah pamijahan, dan lewat ke Kecamatan Culamega.
“Pas di Kecamatan Culamega, disangka orang lain berbeda, muncul isue bahwa ODGJ tersebut melakukan penculikan anak. Kita pastikan tidak ada anak yang disentuh, bahkan dibawa, dan masih kita cari siapa orang yang menyebar informasi melalui media sosial tersebut.”Jelasnya.
Sementara itu, AKP Mugiono Kapolsek Bantarkalong menjelaskan, ketika Reskrim Polsek Bantarkalong melakukan pemeriksaan, maka diketahui identitas orang tersebut adalah Rudi (33) yang bekerja sebagai buruh harian lepas asal Kampung Mekarsari, RT002/RW005, Desa Sukamukti, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.
“Setelah dilakukan pengecekan terhadap alamat tersebut dan meminta informasi ke alamat tersebut serta klarifikasi, ternyata orang yang diduga itu ODGJ dan tidak punya sanak keluarga, kesehariannya jalan di kebun dan di hutan.”Ucap dia.
Polsek Bantarkalong kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah setempat yaitu Pemerintah Desa Mekarsari Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.
“Pihak Pemerintah Desa membenarkan bahwa benar warganya dan orang tersebut benar ODGJ dan bersedia untuk menjemput ke Kantor Polsek Bantarkalong.”Pungkasnya.
Reporter:Ditya/Rz