Beranda Daerah H. Uya Mulyana SH.I, Berbagai Aspirasi Dari Masyarakat Harus Ditampung

H. Uya Mulyana SH.I, Berbagai Aspirasi Dari Masyarakat Harus Ditampung

53
0

Bandung Ketikone – H. Uya Mulyana SH.I, anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB, berbagai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat harus ditampung, meskipun tidak sesuai dengan Komisinya, hal ini disampaikannya usai rapat, di Ruang Rapat Komisi D, di Soreang Kabupaten Bandung (16/1/2023).

Menurut H. Uya Mulyana, sebagai anggota dewan tentunya mempunyai kewajiban harus menampung berbagai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, apalagi aspirasi yang disampaikan tersebut di dapilnya, seperti halnya ada kunjungan pak bupati, dimana apabila ada salah satu masyarakat (tokoh) menyampaikan keinginannya, disitu bupati meminta anggota dewan untuk mengawal keinginan tersebut.

Seperti halnya pada peresmian pelayanan baru “Perumda Air Minum Tirta Raharja untuk wilayah Margahayu dan Margaasih, beberapa waktu yang lalu, dimana Bupati Bandung mendapat permintaan dari salah satu nasyarakat (tokoh) agar beberapa akses jalan yang menuju perumahan Cicukang Indah (CCI) Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung harus diperbaiki.

Dalam kesempatan tersebut Bupati meminta saya untuk mengawal permintaan tersebut, terhadap pernyataan tersebut, H. Uya Mulyana meminta warga mengajukan dulu penyerahan fasilitas khusus dan umum (Fasum) kepada Pemerintah Daerah.

Kalau sudah diserah terimakan Fasus dan Fasumnya, tentunya penerintah bisa menganggarkan untuk pembangunan, seperti yang diinginkan oleh masyarakat warga perumahan CCI tersebut, sebab warga perumahan CCI tersebut punyak hak dan kewajiban yang sama dengan warga masyarakat lainnya, dimana mereka juga bayar pajak, sehingga mereka pun punya hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan,pembangunan dan lain sebagainya.

Tentunya untuk mendapatkan hal tersebut harus ditempuh aturan – aturan seperti yang telah disampaikan (penyerahan Fasum dan Fasus) agar mendapatkan hak yang sama.

Reporter:DK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini