KotaTasik Ketikone – Terpasang sepanduk dari salasatu organisasi dengan bertulisan “Pecat !!! Oknum pejabat dinas pendidikan kota Tasikmalaya yang melakukan penggiringan kepada struktural sekolah se-kota Tasikmalaya yang di tujukan ke salasatu Parpol dan Tangkap !!! Bandar proyek dan fisik pada dinas pendidikan kota Tasikmalaya tahun anggaran 2022” hilang begitu saja.
Dengan adanya terpasang plang baliho di depan kantor Walikota Tasikmalaya tersebut jadi viral di media sosial bahkan jadi cuitan para Netizen
Namun baliho tersebut terpasang tidak lama bahkan sekitar tiga hari mulai hari jum,at terpasang senin sudah tidak ada, ada apa dengan baliho tersebut sehingga cepat hilang, apakah di terjang angin atau kemasukan angin?
Sementara sekertaris daerah (Sekda) Ivan Dicksan menjelaskan, “tidak ada laporan resmi ke pemerintah kita akan klarivikasi dulu dan termasuk kita sudah menugaskan BKPSDM, dan kita lakukan keberbagai pihak, dan itu tidak terjadi bagaimana apa yang di sampaikan, tidak trang trangan atau tidak pulgar, “katanya
Dan ini sebagai bahan masukan buat kami apalagi sekarang sudah masuki menjelang tahun politik dan kita harus berhati hati dalam berkomentar harus terjaga sehingga tidak ditapsirkan oleh pihak lain, Dan tidak ada yang di sampaikan adanya pengiringan seperti itu, “ucap Sekda
Terkait pemasangan plang baliho yang isinya terkesan menghasut, sekda menjelaskan “itu kita klarivikasi dulu tidak ada asap kalau tidak ada yang meroko, “ujar Sekda
Terpasangnya Plang Sekda menambahkan, “Mungkin saja mereka juga berkomunikasi dengan pihak aparat hukum baik kepolisian juga yang lain, dan itu sebagai introveksi diri bagi pihak pemerintah, “ucapnya
Kalau teguran hanya semacam secara lisan mengingatkan saja, “singkat Sekda Ivan Dicksan setelah rapat dengan DPRD di ruang Komisi Satu. Rabu 11 Januari 2023
Ditempat yang sama, Anang Sapaat menambahkan, “yang viral pemberitaan itu sudah di selesaikan sama pemerintah terutama sudah menugaskan kepala OPD yang bersangkutan atau dinas pendidikan untuk penyelesaian, karna tahap awal untuk penyelesaian oleh pihak OPD, karna pihak inspektorat tidak bisa turun kalau sudah diselesaikan pihak OPD, mungkin itu jawaban dari pihak pemerintah dan sangat respek,”katanya
Komisi satu menyarankan jangan sampai terjadi terutama ASN saat ini ada , karna kebetulan ini belum tahap kampanye, jadi pembinaan yang di tekankan oleh komisi satu semakin ketat, karna salasatu kunci ASN belum tau aturan aturan terhadap itu pemerintah masih lemah untuk menyampaikan terhadap para pegawainya di Kota Tasikmalaya, “Pungkas Anang Sapaat kepada Awak Media.
Pihak Ketikone akan kompirmasi kepada pihak DPC Pemuda Demokrat Indonesia Kota Tasikmalaya terkait hilang nya Palng Baliho yang di depan Pemkot.
Reporter:Ditya