KotaTasik Ketikone – Proyek pengerjaan tempat penahanan Tanah (TPT) adalah suatu bangunan untuk mensetabilkan kondisi tanah umumnya bagi daerah yang labil, hal tersebut bisa digunakan untuk samping jalan sebagai penahan.
Pasalnya Proyek tersebut mengunakan sumber dana dari mana, apakah APBD, atau APBN atau dana Siluman, sehingga tidak terlihat papan nama proyek, pengerjaan yang berlokasi di kelurahan Mangkubumi kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya
Dalam pelaksanaan pun terkesan asal asalan, bahkan tidak ada paku penahan, hanya di tempel saja
Saat di kompirmasi petugas pelaksana, pihaknya menjelaskan, “kita hanya menjalankan saja tidak tau anggaran dari mana , coba kompirmasi ke pak RT Aang, “ucap Dia .Selasa 29 Nopember 2022.
Sementara pihak RT, Aang menjelaskan, “itu sember dana Reses dewan pak Murzani salasatu Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari praksi partai gerindra sebesar Rp.70.000.000 (Tujuh puluh juta) kurang lebih, dan itu panjang nya sekitar 40 meter, “kata Aang
Lanjut Aang ,”Kita hanya ketitipan dari pak Murzani makanya hanya melaksanakan saja, di wilayah kami ada sembilan titik, “Singkat Dia kepada Awak Media di rumah kediamanya
Reporter:Ditya