Bandung Ketikone – Rapat Paripurna Sidang Ke I dan Ke 2, DPRD Kabupaten Bandung, dihadiri 35 anggota dari 55 anggota DPRD Kabupaten Bandung, di Gedung Parpurna DPRD Soreang Kabupaten Bandung (8/11/2022)
Rapat paripurna tersebut dibuka oleh Wakil Ketua I, H. Wawan Ruswandi, yang didampingi Wakil Ketua II, H. Yayat Hidayat dan Wakil Ketua III, Hen Hen Asep Suhendar, juga dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Bandung, juga para perangkat daerah.
Dalam penyampaian Nota Pengantar Bupati Bandung, dalam rangka terwujudnya pembangunan, diperlukan kebijakan yang strategis, dalam rangka meningkatkan kinerja aparat. Dalam hal ini Pemkab Bandung menyusun beberapa Raperda sesuai ketentuan normatif, yakni 2 Raperda inisiatif, diusulkan untuk dibahas di DPRD.
Dua Raperda yang disampaikan oleh Bupati Bandung kepada DPRD yakni, Raperda tentang Penyertaan Modal Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Raya Sentosa, ini diusulkan dalam rangka meningkatkan PAD Kabupaten Bandung, sementara Raperda tentang Dana Cadangan untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak, diusulkan kesiapan untuk sokongan dana pemilu serentak tahun 2024 nanti.
Sebab menurut Bupati, pemilihan kepala daerah merupakan perwujudan demokratis, dan untuk biaya penyelenggaraan pemilu harus di sesuaikan oleh kepala daerah, sebab Kabupaten Bandung masih memerlukan dukungan dana yang cukup besar tahun 2024 pada pelaksanaan pemilu serentak, harus mampu menyediakan dana untuk sukses pemilu dengan anggaran di tetapkan dengan peraturan daerah.
Terhadap nota pengantar bupati, fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Bandung menyampaikan pandangannya secara tertulis. Dan diakhir Rapat Paripurna, di rapat jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi – fraksi DPRD terhadap 2 Raperda tersebut, Bupati Bandung menyampaikan terimakasih atas perhatian seluruh fraksi DPRD atas pandangan umumnya.
Dan mengakhiri Rapat Paripurna DPRD, Wakil I Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Wawan Ruswandi mengatakan, 2 Raperda tersebut akan dibahas Baperprmda DPRD Kabupaten Bandung.
Reporter:(DK).