Bandung Ketikone – Usai dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung, pada hari Kamis (27/10/2022) Penganti Antar Waktu (PAW) Hj. Evi Riyanti akan lanjutkan perjuangan Hj. Neneng Hadiani.
Hj. Evi Riyanti resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten dari Fraksi Golkar menggantikan Hj. Neneng Hadiani karena meninggal dunia, meskipun demikian Hj. Evi akan terus melanjutkan dan menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota dewan dengan sebaik – baiknya terutama untuk Dapil 6, yang meliputi wilayah Kecamatan Kertasari, Ciparay, Pacet dan Baleendah.
Rasa bersyukur dan ucapkan Alhamdulilah, saya akan melanjutkan apa yang pernah diperjuangkan oleh almarhumah Hj. Neneng Hadiani yang pernah ia lakukan, dan yang belum ia kerjakan tentunya akan saya perjuangkan keinginan/aspirasi masyarakat yang ada di dapil 6.
Sebagai anggota dewan kaum perempuan tentunya akan memperjuangkan kaum perempuan, hal ini dikatakanya setalah selesai menghadiri Rapat Paripurna DPRD, tentang peresmian Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bandung, sisa masa Jabatan 2019 – 2024, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung.
Reporter:(DK)