Beranda Daerah H.Tedi Surahman Di resesnya Sampaikan Tupoksi Sebagai Anggota Dewan

H.Tedi Surahman Di resesnya Sampaikan Tupoksi Sebagai Anggota Dewan

73
0

Bandung Ketikone – H. Tedi Surahman, Anggota DPRD Kabupaten Bandung, dari Fraksi PKS, d reses pertama untuk masa sidang I tahun 2022, di Warung Lobak, Desa Gandasari, Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung, pada hari Selasa (1/11/2022), sampaikan tupoksi sebagai anggota dewan.

Menurut H. Tedi Surahman, sebagai anggota dewan, yang dipilih oleh rakyatnya, tentunya mempunyai kewajiban membela rakyat, salah satunya yang ramai, sewaktu kenaikan BBM Partai PKS menolak kenaikan BBM tersebut.

Selain dari pada itu, anggota dewan juga mempunyai kewajiban untuk menemui konstituennya, bersilatuhrahmi seperti halnya saat ini laksanakan reses, yang tujuannya untuk menampung dan dibahas lalu diperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat tersebut dengan melalui e-pokir.

Sebetulnya banyak sekali aspirasi yang direalisasikan dimasyarakat didapil 2, yaitu untuk Kecamatan Dayeuhkolot, Margahayu, Katapang dan Kecamatan Margaasih, baik itu melalui musrenbang atau e-pokir seperti halnya, insfratruktur, pendidikan, kesehatan, rutilahu, sarana bersih dan lain sebagainya.

Sementara untuk reses saat ini sebagian masyarakat yang banyak dikeluhkan seputar pendidikan (sekolah), bantuan dan ekonomi.

Reporter:(DK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini