Beranda Daerah Satpol PP Kecamatan Margahayu Bersama Distan Pantau Hewan Qurban

Satpol PP Kecamatan Margahayu Bersama Distan Pantau Hewan Qurban

77
0

Bandung Ketikone – Kanit Satpol PP Kecamatan Margahayu beserta jajarannya bersama Dinas pertanian, bidang kesehatan hewan, pantau hewan qurban diseluruh wilayah Kecamatan Margahayu kabupaten Bandung, pada hari Sabtu (09/07/2022).

Menurut Kanit Satpol PP Kecamatan Margahayu, Anton Hartawan, S. IP, berdasarkan surat tugas Tim Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dimana para pengurus masjid/panitia qurban untuk memberikan data informasi jumlah penyembelihan hewan qurban terutama berkaitan dengan sudah/belum adanya keterangan sehat/label sehat hewan qurban, hal ini tentunya sangat perlu sekali, bahwa hewan tersebut tidak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) dan tentunya hewan tersebut layak untuk disemblih.

Selain dari pada itu, menindaklanjuti surat edaran Kementrian Lingkungan hidup dan kehutanan nomor SE.4/MENLHK/PSLB3/PLB.2/6/2022, tentang pelaksanaan, Hari Raya Idul Adha tanpa plastik, dan intruksi Bupati Bandung, No.4 tahun 2018, tentang gerakan pengurangan penggunaan plastik di Kabupaten Bandung, maka dalam upaya pembatasan timbulan sampah yang tidak ramah lingkungan pada Hari Raya Iedul Adha 10 Zulhijah 1443 H, yang bertepatan dengan tanggal 10 Juli 2022, maka pihak Pemerintah Kecamatan Margahayu menyampaikan/menghimbau pada masyarakat/panitia pembagian daging untuk tidak menggunakan kamtong plastik, kalau bisa membawa tempat sendiri dari rumah.

Harus menyediakan sarana dan prasarana (tempat sampah), melaksanakan pengumpulan sampah, sehingga sesudah pemotongan hewan qurban tidak ada sampah, tentunya lingkungan tetap bersih.

Rep:(Dk/Tim).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini