KotaTasik KetikOne – Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya menggelar razia di dua tempat hiburan malam, Rabu (23/03/2022).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Sat Narkoba dan BNN untuk menjaga kondusifitas Kota Tasikmalaya dari penyalahgunaan narkoba, terlebih menjelang bulan Ramadhan.
“Ya hal ini dilakukan menjelang bulan Ramadhan, guna meminimalisir penyalahgunaan narkoba, berharap kegiatan dapat dilaksanakan dengan maksimal, tetapi lakukan dengan humanis sesuai dengan prosedur yang ada,” ujar Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Ade Hermawan SH.
Razia malam tadi dilaksanakan di dua tempat hiburan malam yaitu Classic Karaoke dan Acoustiq Karaoke, para pengunjung dilakukan pemeriksaan tes urine.
Menurut Kepala BNN Kota Tasikmalaya Tuteng Budiman bahwa kolaborasi pihaknya dengan Sat Narkoba dalam rangka menjelang Ramadhan dalam rangka pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
“Malam ini baru dua tempat yang dilakukan razia, kami lakukan tes urine agar mengetahui ada tidaknya penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” ujarnya.
Dijelaskan Kepala BNN, dari 70 pengunjung yang ada di dua tempat hiburan malam, semuanya dilakukan tes urine.
“Alhamdulillah hasilnya semua negatif, saya senang karena masyarakat sekarang sudah faham tentang bahaya narkoba, ini merupakan bentuk keberhasilan sosialisasi dan edukasi yang di lakukan kami selama ini,” jelasnya.
Namun demikian BNN Kota Tasikmalaya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi di lingkungan masyarakat, pendidikan dengan memberikan pemahaman bahaya narkoba sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Rep:Dit(jk)